Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PUPR Ungkap 47 Tower Rusun ASN IKN Mulai Dibangun Agustus Ini

📅 Kamis, 10 Agu 2023, 08:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
PUPR Ungkap 47 Tower Rusun ASN IKN Mulai Dibangun Agustus Ini Doc: ANTARA/HO-Kementerian PUPR
Ket. Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara.

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan pembangunan rumah susun (Rusun) aparat sipil negara (ASN) sebanyak 47 towerdi IKN Nusantara, Kalimantan Timur, dapat dimulai pada bulan Agustus 2023.

"Rusun ASN sebanyak 47 tower dengan skema APBN mungkin mudah-mudahan Agustus ini bisa dimulai penandatanganan kontrak dan langsung dimulai konstruksinya," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Rabu (9/8).

Danis menjelaskan kemungkinan baru sekitar 12 tower dari 47 tower rusun ASN yang bisa diselesaikan pembangunannya pada tahun depan danrusun ASN tersebut bisa langsung dihuni.

Dia menyebut sebanyak 12 tower rusun ASN tersebut diproyeksikan dapat menampung sekitar 2.200 ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.

Kementerian PUPR siap mempercepat pembangunan rusun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi.

"Rusun untuk hunian ASN, sekelas apartemen dengan 47 tower dan masing-masing tower rata-rata dibangun 12 lantai," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan rusun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, sehingga rumah susun dibangun dengan tidak banyak memotong hutan.

Sebelum nya pemerintah telah membuat skenario untuk pemindahan ASN kementerian dan lembaga secara bertahap ke IKN Nusantara ditargetkan mulai berlangsung pada 2024.

Seluruh kementerian/lembaga non-kementerian pemerintah (K/L) berkenaan dengan pemindahan ASN ke IKN Nusantara.Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan serta beberapa kementerian/lembaga negara yang diproyeksikan untuk berangkat lebih awal dalam pemindahan ke IKN Nusantara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.