Proyek Baru PLTU Batu Bara Halangi Target Emisi Indonesia, Riset Tawarkan Solusi
📅 Kamis, 10 Agu 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/Shandy1177
Raden Raditya Yudha Wiranegara, Institute for Essential Services Reform dan Akbar Bagaskara, Institute for Essential Services Reform
Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian artikel bertopik "#SayonaraPLTU"
Pemerintah Indonesia sudah menunjukkan itikad baik dan sejumlah tindakan untuk memangkas penggunaan batu bara di pembangkit listrik khususnya bertenaga uap (PLTU).
Misalnya, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang memandatkan percepatan penghentian masa operasional (pensiun dini) PLTU, program pemakaian bahan bakar pendamping batu bara alias co firing, hingga pajak karbon.
Kendati begitu, kami merasa beraneka langkah di atas belum ampuh untuk memenuhi target pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia sekitar 31,89% - 43,2% pada tujuh tahun mendatang. Negara ini juga terikat dengan skema Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP) dengan target bebas emisi sektor kelistrikan pada 2050 alias lebih cepat satu dekade dari target versi Presiden Joko Widodo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Indonesia harus mengurangi energi batu bara lebih agresif lagi. Untuk itu, kami mengusulkan opsi evaluasi 39 proyek PLTU baru dengan total kapasitas sekitar 13 ribu megawatt (MW) dalam rencana kelistrikan PT PLN.
Studi yang kami lakukan menyoroti tiga langkah kunci yang bisa dilakukan pemerintah terhadap puluhan proyek PLTU anyar ini. Di antaranya adalah pembatalan proyek, alih fungsi PLTU menjadi pembangkit biomassa, dan pemangkasan 10 tahun usia PLTU baru.
Langkah-langkah penanganan
Sebaiknya Anda baca juga:
Studi kami berbasiskan penilaian multikriteria terhadap 39 PLTU baru yang layak diintervensi. Ada empat kriteria penilaian yang digunakan yaitu status proyek, pemilik proyek dan kondisi cadangan listrik, tahun operasional, dan kemajuan proyek.
Adapun informasi untuk analisis ini kami peroleh dari sumber-sumber publik, seperti laporan statistik dan keuangan PLN, pemberitaan di media massa, dan citra satelit. Kami juga mewawancarai beberapa figur profesional dalam proyek pembangunan pembangkit listrik di Indonesia.
Empat kriteria di atas menjadi basis perangkingan kelayakan proyek PLTU. Dari pemeringkatan itu, proyek-proyek kemudian kami kelompokkan ke dalam tiga kategori intervensi: pembatalan, pengalihan fungsi menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, dan pengoperasian dengan opsi pensiun dini.
Terdapat tujuh proyek PLTU berkapasitas total 2.928 MW yang kami anggap layak dibatalkan. Sebagai contoh, proyek PLTU Atambua berkapasitas 24 MW. Proyek ini patut dibatalkan karena kondisi cadangan listrik di sistem ketenagalistrikan Timor berada dalam kondisi surplus.
Selain itu, perkembangan proyek juga bermasalah. PLTU Atambua semestinya bisa beroperasi pada 2012. Namun, pengembang gagal menyelesaikan proyek tepat waktu.
Atas dasar itu, PLN kemudian membatalkan kontrak dengan pengembang. Proyek kemudian sempat terbengkalai. Melalui pengamatan citra satelit Juni 2020 - Juni 2022, kami menganggap proyek PLTU ini tidak mengalami kemajuan berarti.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!