Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UU tentang IKN Harus Direvisi

📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 00:01 WIB | Oleh:

Pola urban farming dengan memanfaatkan pekarangan rumah, atap gedung, hingga pertanian tanpa tanah, seperti hidroponik mampu membantu mencukupi kebutuhan pangan rumah tangga, baik itu sayur mayur, buah, tomat, cabai, dan lainnya sehingga hal ini dapat mendukung 30-40 persen kebutuhan pangan di IKN.

Lenggono mengatakan urban farming bisa diterapkan di hampir semua tempat di kawasan IKN mulai di Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), roof top rumah susun, ruang terbuka hijau (RTH), hingga pekarangan tiap rumah

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
Pemkab Karawang Bersama Sej...

Mau Tujuh Belasan di Istana? Segera Daftarkan Diri

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Mau Tujuh Belasan di Istana...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp45.150/...

Pusat Kota Karawang Akan Memiliki Taman

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pusat Kota Karawang Akan Me...
Megapolitan
Di Era Kepintaran Buatan, E...
Daerah
Ada Apa Kemendagri dan KPK ...

Toronto Jadi Ajang Bersama Venus dan Eala  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Toronto Jadi Ajang Bersama ...

Pengadilan Tinggi Jakarta Mulai Sidangkan  Banding Nadiem

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pengadilan Tinggi Jakarta M...

Daerah Gencarkan Transaksi Menggunakan Sitem QRIS

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Daerah Gencarkan Transaksi ...

Manfaatkan Potongan Harga Tiket Kereta Api

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Manfaatkan Potongan Harga T...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Empat TPU di Kota Semarang Sudah Penuh
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.