UU tentang IKN Harus Direvisi
📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 00:01 WIB | Oleh: Eko SPola urban farming dengan memanfaatkan pekarangan rumah, atap gedung, hingga pertanian tanpa tanah, seperti hidroponik mampu membantu mencukupi kebutuhan pangan rumah tangga, baik itu sayur mayur, buah, tomat, cabai, dan lainnya sehingga hal ini dapat mendukung 30-40 persen kebutuhan pangan di IKN.
Lenggono mengatakan urban farming bisa diterapkan di hampir semua tempat di kawasan IKN mulai di Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), roof top rumah susun, ruang terbuka hijau (RTH), hingga pekarangan tiap rumah
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!