Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kurikulum Al-Zaytun Akan Selaras dengan Pancasila

📅 Jumat, 04 Agu 2023, 16:23 WIB | Oleh:
Kurikulum Al-Zaytun Akan Selaras dengan Pancasila Doc: istimewa
Ket. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito.

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito, memastikan pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap pondok pesantren Al-Zaytun. Salah satunya bentuknya dengan penyelarasan kurikulum sesuai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pembinaan dilakukan melalui pembinaan kurikulum agar sejalan dengan Pancasila dan NKRI sebagaimana yang telah menjadi kewajiban masyarakat Indonesia," ujar Warsito, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (4/8).

Dia menjamin, proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun akan tetap berjalan di tengah penetapan tersangka Panji Gumilang oleh pihak kepolisian. Menurutnya, secara teknis upaya pemulihan proses belajar mengajar di pesantren itu akan dibina oleh Kementerian Agama dengan didampingi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Bareskrim Polri.

"Tidak, santri tidak boleh ada yang berhenti dari pesantren karena persoalan ini. Maka kemudian penekanan kita adalah upaya pembinaan dan pendampingan kepada lembaga pendidikan di bawah Yayasan Al-Zaytun," tandasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama. Penetapan dilakukan pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu setelah memalui proses gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD menyampaikan, Kementerian Agama diberi wewenang untuk melakukan asesmen terhadap pondok pesantren Al-Zaytun. Asesmen mencakup penyelenggaraan pendidikan dan tenaga pendidik.

"Warga pesantren jangan panik. Hak-haknya tetap akan diberikan dan dilindungi oleh konstitusi," ujar Mahfud.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa hak pendidikan para santri harus dijamin. Hal tersebut tidak boleh terganggu oleh proses penyelesaian kasus Panji Gumilang.

"Mengingat terdapat setidaknya 4.985 santri yang tengah menempuh pembelajaran di pesantren tersebut," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Nasional
PT KAI Siapkan 472.659 Tike...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.