Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Batam Pasang Kamera Canggih Pengenal Wajah di Pelabuhan Internasional

📅 Jumat, 04 Agu 2023, 16:09 WIB | Oleh:
Imigrasi Batam Pasang Kamera Canggih Pengenal Wajah di Pelabuhan Internasional Doc: ANTARA/Yude
Ket. Salah satu pelabuhan internasional yang ada di Batam

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam memasang kamera pengawas yang bisa mengenali wajah orang di pintu masuk dan keluar pelabuhan internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Ritus Rahmadhana saat dihubungi di Batam, Jumat, menjelaskan kamera pengawas berteknologi canggih yang baru saja dipasang ini guna mencekal orang yang masuk daftar larangan sementara keluar dari wilayah NKRI.

"Baru kami pasang. Jadi, itu kamera pengawas yang bisa mengenali wajah orang yang dicekal masuk maupun keluar saat tertangkap kamera ketika melintas di pelayanan imigrasi pelabuhan internasional," ujar Ritus.

Dia mengatakan kamera-kamera pengawas itu saat ini sudah terpasang di semua pelabuhan internasional yang ada di Batam, yakni Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Internasional Harbourbay, Pelabuhan Internasional Sekupang, dan Pelabuhan Internasional Nongsa.

Ritus menjelaskan kamera pengawas ini juga sudah terkoneksi dengan aplikasi cekal yang ada sebelumnya. Pendeteksi wajah ini bisa mengenali orang yang dicekal kepergiannya ke luar negeri saat tertangkap kamera.

"Jadi, mereka yang sudah masuk daftar cekal akan langsung terdeteksi. Selanjutnya akan ada pemberitahuan di layar komputer milik petugas," katanya.

Penerapan teknologi kamera pengenal wajah ini akan memudahkan petugas imigrasi mengawasi warga negara Indonesia yang sudah masuk daftar cekal.

"Ini khusus untuk mereka yang sudah masuk daftar cekal saja. Hal ini merupakan pencegahan dini mereka keluar dari Indonesia tentunya," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki teknologi terbaru mengenali wajah guna mencekal orang yang masuk daftar larangan sementara keluar dari wilayah NKRI.

"Imigrasi memiliki salah satu teknologi terbaru, kami tidak perlu tahu nomor paspor. Cukup foto dari target yang akan diamankan," kata Silmy saat konferensi pers pengungkapan tersangka kasus penyeludupan manusia masuki proses peradilan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, teknologi tersebut tidak membutuhkan banyak data dari target yang akan dicekal ke luar negeri. Pihaknya hanya membutuhkan foto orang tersebut untuk diamankan.

Saat target tersebut berada di Imigrasi, teknologi terbaru itu akan mengeluarkan semua data paspor beserta riwayat perjalanannya selama di luar negeri. Hal ini dinilai memudahkan Ditjen Imigrasi untuk mengamankan siapapun target yang dicekal ke luar negeri.

"Ini memudahkan kami untuk mengamankan siapapun yang jadi target kami dalam hal penegakan hukum dan juga membantu institusi penegakan hukum lainnya, seperti kejaksaan, kepolisian, KPK dan sebagainya," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Open Base Lanud Hang Nadim

8 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Open Base Lanud Hang Nadim
Ekonomi
Pemasangan jaring untuk pro...
Nasional
Kapal Qi Jiguang dan Kunlun...

Karapan sapi di Bangkalan Madura

12 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Karapan sapi di Bangkalan M...
Rona
Pameran seni rupa karya sen...
Megapolitan
Pendaftaran Kartu Layanan G...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Megapolitan
Pemprov DKI hentikan sistem...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.