Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Firli Tegaskan KPK Koordinasi dan Supervisi dengan TNI

📅 Rabu, 02 Agu 2023, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Firli Tegaskan KPK Koordinasi dan Supervisi dengan TNI Doc: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Ket. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023) memberi keterangan kepada media terkait penetapan tersangka dua perwira aktif TNI yang menjabat sebagai Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya fokus pada koordinasi dan supervisi dengan TNI terkait penanganan kasus suap di Basarnas yang melibatkan dua prajurit TNI, yaitu Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC).

Firli, saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7) malam, bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko, menjelaskan tugas koordinasi dan supervisi itu diatur dalam Pasal 6 UU KPK.

"KPK dalam hal ini akan melaksanakan tugas pokok KPK di antaranya di dalam Pasal 6 huruf b disebutkan bahwa KPK itu melaksanakan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik," kata Firli.

Dia melanjutkan tugas supervisi juga dilakukan oleh KPK dalam penanganan kasus suap yang melibatkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC).

Dalam kasus suap untuk pengadaan alat-alat di Basarnas, KPK pada Rabu minggu lalu (26/7) menetapkan lima orang yaitu tiga pemberi suap dan dua pejabat Basarnas, yang merupakan prajurit aktif TNI, sebagai tersangka.

Namun, penetapan itu kemudian diprotes oleh TNI, karena proses hukum terhadap prajurit aktif harus melalui mekanisme hukum dari militer, yaitu melalui Puspom TNI, Oditurat Militer, dan Pengadilan Militer.

KPK, beberapa hari setelah protes itu pun, mengaku khilaf dan menyerahkan kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas kepada Puspom TNI.

Puspom TNI pun pada Senin malam di Mabes TNI, Jakarta, resmi menetapkan dua perwira TNI, yaitu HA dan ABC sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

BNPB Umumkan Banjir di Kota Padang Berangsur Surut

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BNPB Umumkan Banjir di Kota...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.