Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Junta Militer Myanmar Beri Pengampunan Aung San Suu Kyi, Hukumannya Dikurangi

📅 Selasa, 01 Agu 2023, 15:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Junta Militer Myanmar Beri Pengampunan Aung San Suu Kyi, Hukumannya Dikurangi Doc: AFP/ANP/Koen Van WEEL
Ket. Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada 2021.

JAKARTA - Tokoh Myanmar Aung San Suu Kyi mendapat pengampunan atas lima dari 19 pelanggaran yang membuatnya dihukum dan dipenjara selama total 33 tahun, media pemerintah dan sumber informasi melaporkan pada Selasa (1/8).

Pengampunan berarti pengurangan hukuman penjara enam tahun, kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada Eleven Media Group.

"Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait," kata media pemerintah dalam sebuah siaran.

Dewan Administrasi Negara militer juga mengampuni mantan presiden Win Myint, yang juga ditangkap pada waktu yang sama dengan Aung San Suu Kyi setelah kudeta 2021, atas beberapa dakwaan yang membuatnya dihukum. Hukuman penjaranya dikurangi empat tahun.

Pengampunan merupakan bagian dari amnesti terhadap lebih dari 7.000 tahanan dalam rangka Prapaskah Buddha.

Myanmar sering memberikan amnesti kepada ribuan tahanan untuk memperingati hari raya atau tanggal khusus umat Buddha.

Aung San Suu Kyi, pekan lalu dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah di ibu kota, Naypyitaw. Ia ditahan sejak militer merebut kekuasaan melalui kudeta awal 2021.

Dia dijatuhi hukuman 33 tahun penjara karena sejumlah tuduhan, termasuk korupsi, kepemilikan walkie-talkie ilegal, dan melanggar pembatasan Covid-19.

"Dia tidak bisa dibebaskan sepenuhnya meskipun beberapa hukuman terhadapnya diampuni. Dia masih harus menghadapi 14 kasus. Hanya lima dari 19 kasus yang diampuni," kata sumber hukum.

Radio dan Televisi Myanmar melaporkan, pengampunan itu diberikan pada hari Selasa. Namun sumber informasi lain mengatakan dia akan tetap ditahan."Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah," kata sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitifnya isu.

Aung San Suu Kyi (78), putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali menjadi tahanan rumah pada 1989 setelah aksi protes besar-besaran terhadap pemerintahan militer.

Pada 1991, dia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian karena berkampanye untuk demokrasi. Kemudian dibebaskan sepenuhnya dari tahanan rumah pada 2010. Dia memenangkan pemilu 2015 yang diadakan sebagai bagian dari reformasi militer sementara dan partainya memenangkan pemilihan berikutnya pada November 2020.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.