Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UU Kesehatan Hapus Mandatory Spending, Bagaimana Agar Rakyat Tetap Diutamakan?

📅 Kamis, 27 Jul 2023, 12:01 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sebagai contoh, dalam menyusun ketentuan turunan tersebut, pemerintah harus menganalisis secara mendalam mengenai pengaruh alokasi anggaran kesehatan terhadap aspek-aspek fiskal dan kemampuan fiskal jangka panjang.

2. Pengelolaan anggaran kesehatan secara terencana dan responsif

Pemerintah juga harus mengambil langkah-langkah untuk mengatasi inefisiensi belanja. Selama ini inefisiensi ini lebih banyak disebabkan oleh tidak meratanya pemahaman terhadap perencanaan, belum optimalnya arahan teknis penggunaan anggaran, dan rendahnya kapasitas pemantauan dan evaluasi penyerapan anggaran terutama di daerah.

Hal ini dapat diperbaiki dengan membuat panduan bagaimana anggaran kesehatan harus dianggarkan dan dibelanjakan. Panduan rancangan anggaran ini kemudian bisa diatur sesuai prinsip yang mendukung efisiensi.

Perumusan panduan rancangan anggaran harus mengedepankan program prioritas nasional tapi juga harus cukup fleksibel agar lebih sesuai dengan prioritas dan kebutuhan di setiap daerah.

Dengan demikian, prioritas kesehatan tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.

Aspek lainnya, program pengembangan kapasitas bagi aparatur negara dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi anggaran baik di pusat maupun di daerah juga perlu ditingkatkan.

3. Menaikkan pendapatan untuk anggaran kesehatan

Pemerintah pun harus berusaha keras meningkatkan pendapatan negara. Hal ini dapat dilakukan melalui kelanjutan reformasi pajak dan pengurangan penghindaran pajak. Tujuannya agar APBN memiliki sumber daya memadai untuk memprioritaskan kesehatan. Dua contohnya seperti peningkatan pajak alkohol dan cukai rokok.

Di samping itu, kemitraan pendanaan yang inovatif dengan pihak swasta atau lembaga internasional untuk sektor kesehatan perlu digencarkan.

Selain mengatasi tantangan keterbatasan anggaran, eksplorasi sumber pembiayaan alternatif untuk sektor kesehatan juga dapat mempromosikan kerja sama lintas sektor. Misalnya pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi nonpemerintah, lembaga donor, dan lembaga internasional.

Apapun keadaannya, kesehatan adalah hak setiap rakyat. Negara, melalui kebijakan dan anggaran, berkewajiban meningkatkan derajat kehidupan rakyatnya.The Conversation

Dwinanda Ardhi Swasono (He/him/his), PhD Student in International Development, King's College London dan Muhammad Wildan Rabbani Kurniawan, MPH in Global Health, Harvard T.H. Chan School of Public Health, Harvard T.H. Chan School of Public Health

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.