Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Harus Punya Otoritas Perlindungan Data Independen

📅 Minggu, 23 Jul 2023, 08:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia Harus Punya Otoritas Perlindungan Data Independen Doc: ANTARA/NOVA WAHYUDI
Ket. Seorang warga mengisi data pribadi untuk pengajuan menjadi anggota koperasi simpan pinjam sejahtera bersama secara daring menggunakan gawai di Jakarta, Senin (13/7/2020).

JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan Indonesia harus mempunyai otoritas perlindungan data independen untuk menjamin keamanan segala jenis data milik masyarakat dan pemerintah.

"Negara-negara lain itu kan sebagian sudah memiliki ekosistem atau tata kelola perlindungan data yang baik, termasuk otoritas perlindungan data. Sehingga ketika terjadi kebocoran maka otoritas akan secara proaktif melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah betul kebocoran dan apakah data breach itu terjadi," kata Wahyudi dalam diskusi 'Data Warga Siapa Yang Jaga' di Kanal YouTube Trijaya FM, Sabtu (22/7).

Hal tersebut disampaikan Wahyudi menanggapi beberapa insiden kebocoran data masyarakat, yang terbaru adalah dugaan bocornya data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Wahyudi kemudian mencontohkan salah satu negara yang mempunyai otoritas khusus perlindungan data adalah Korea Selatan dengan Personal Information Protection Commission (PIPC).

Korea Selatan bahkan menjadikan PIPC sebagai komisi regulator independen dengan kewenangan untuk melakukan investigasi apabila terjadi insiden terkait dengan data di Korea Selatan.

Berapa contoh penindakan oleh PIPC adalah saat komisi tersebut menjatuhkan denda 6,1 juta dolar AS kepada Facebook pada November 2020 karena pelanggaran data pribadi penggunanya.

Kemudian pada September 2022 PIPC menjatuhkan denda 50 juta dolar AS kepada Google dan denda 22 juta dolar AS kepada Meta Platform karena pelanggaran regulasi kerahasiaan data pribadi Korea Selatan.

Dia juga mengatakan tidak adanya otoritas yang mempunyai kewenangan serupa di Indonesia bisa menyebabkan proses investigasi dan mitigasi kebocoran data menjadi kurang efisien.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPR RI Sukamta Mantamiharja yang mengatakan bahwa Indonesia sudah mempunyai institusi perlindungan data yang mumpuni. Namun belum ada yang menyatukan institusi-institusi tersebut menjadi satu kesatuan.

Dia mengatakan lembaga keamanan siber yang telah berjalan saat ini antara lain BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Divisi Siber Polri atau dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.

"Banyak stakeholder saling membantu dalam urusan ini tetapi penanggung jawab besarnya, lembaga pengontrol, pengendali, dan pengelola, belum ada," kata Sukamta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Pelatih Timnas Indonesia Jo...

Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan

16 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Defisit Migas Tekan Neraca ...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Luar Negeri
Inggris Hadapi Ancaman Rese...
Nasional
RI Butuh Lebih Banyak Wirau...

Anugerah Jurnalistik KWP 2026

26 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Anugerah Jurnalistik KWP 2026

Perwakilan ICRC Temui Aung San Suu Kyi

31 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Perwakilan ICRC Temui Aung ...
Olahraga
Kabar Gembira, Reno Salampe...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.