Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Dua Parpol Ini Tak Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg

📅 Minggu, 16 Jul 2023, 13:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Dua Parpol Ini Tak Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg Doc: ANTARA/HO – Kusuma
Ket. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto.

Ponorogo - Mengagetkan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menyatakan dua dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tidak mengembalikan berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif dan satu parpol tidak mengajukan bacaleg sejak akhir tahap pendaftaran.

"Dua parpol yang tak mengembalikan berkas perbaikan adalah Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan Agus Susanto di Pacitan, Sabtu.

Sementara parpol yang sama sekali tidak mengajukan bacaleg untuk berkontestasipada Pemilu 2024 adalah Partai Perindo.

Dengan berakhirnya masa perbaikan sejak Minggu (9/7) pukul 24.00 WIB maka partai politik yang berkontestasi memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Pacitan pada Pemilu 2024 sebanyak 15 parpol.

Sebelumnya, total bacaleg yang diajukan 17 parpol (termasuk PKN dan PSI) di Pacitan mencapai 663 orang.

Dari jumlah itu, pada verifikasi awal oleh KPU Pacitan, hanya 82 bacaleg yang berkas persyaratan pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat. Sedang sisanya sebanyak 551 dinyatakanbelum memenuhi syarat.

Kini seiring tidak dikembalikannya berkas perbaikan oleh PSI dan PKN, diperkirakan jumlah bacaleg yang tidak lolos verifikasi akhir oleh KPU Pacitan masih cukup banyak.

"Mereka bisa ikut atau tidak dilihat tanggal 6 dan 7 Agustus karena ada verifikasi administrasi ulang," kata Agus.

Ia mengungkapkan ada bacaleg yang ganti maupun pindah daerah pemilihan.

"Untuk pindah parpol (partai politik) belum terdeteksi. Nanti jika ada yang ganda bacalegnya tentu akan kami klarifikasi," kata Agus.

Selanjutnya, KPU Pacitan akan melaksanakan verifikasi administrasi seluruh daftar bacaleg hasil perbaikan dari 15 parpol.

Agus menambahkan terdapat dua hasil dari verifikasi administrasi, yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

"Jika dalam verifikasi nanti masih ditemukan tidak memenuhi syarat maka daftar bacaleg hasil perbaikan oleh partai politik tidak bisa di tetapkan sebagai daftar calon sementara," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.