Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Dua Parpol Ini Tak Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg

📅 Minggu, 16 Jul 2023, 13:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Dua Parpol Ini Tak Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg Doc: ANTARA/HO – Kusuma
Ket. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto.

Ponorogo - Mengagetkan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menyatakan dua dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tidak mengembalikan berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif dan satu parpol tidak mengajukan bacaleg sejak akhir tahap pendaftaran.

"Dua parpol yang tak mengembalikan berkas perbaikan adalah Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan Agus Susanto di Pacitan, Sabtu.

Sementara parpol yang sama sekali tidak mengajukan bacaleg untuk berkontestasipada Pemilu 2024 adalah Partai Perindo.

Dengan berakhirnya masa perbaikan sejak Minggu (9/7) pukul 24.00 WIB maka partai politik yang berkontestasi memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Pacitan pada Pemilu 2024 sebanyak 15 parpol.

Sebelumnya, total bacaleg yang diajukan 17 parpol (termasuk PKN dan PSI) di Pacitan mencapai 663 orang.

Dari jumlah itu, pada verifikasi awal oleh KPU Pacitan, hanya 82 bacaleg yang berkas persyaratan pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat. Sedang sisanya sebanyak 551 dinyatakanbelum memenuhi syarat.

Kini seiring tidak dikembalikannya berkas perbaikan oleh PSI dan PKN, diperkirakan jumlah bacaleg yang tidak lolos verifikasi akhir oleh KPU Pacitan masih cukup banyak.

"Mereka bisa ikut atau tidak dilihat tanggal 6 dan 7 Agustus karena ada verifikasi administrasi ulang," kata Agus.

Ia mengungkapkan ada bacaleg yang ganti maupun pindah daerah pemilihan.

"Untuk pindah parpol (partai politik) belum terdeteksi. Nanti jika ada yang ganda bacalegnya tentu akan kami klarifikasi," kata Agus.

Selanjutnya, KPU Pacitan akan melaksanakan verifikasi administrasi seluruh daftar bacaleg hasil perbaikan dari 15 parpol.

Agus menambahkan terdapat dua hasil dari verifikasi administrasi, yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

"Jika dalam verifikasi nanti masih ditemukan tidak memenuhi syarat maka daftar bacaleg hasil perbaikan oleh partai politik tidak bisa di tetapkan sebagai daftar calon sementara," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.