Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Soal Traktat Bebas Nuklir ASEAN, Blinken: AS Berkomitmen pada Non-proliferasi

📅 Sabtu, 15 Jul 2023, 08:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Soal Traktat Bebas Nuklir ASEAN, Blinken: AS Berkomitmen pada Non-proliferasi Doc: antara
Ket. Menlu AS Anthony Blinken memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (14/7/2023). Blinken berada di Jakarta untuk menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri KTT Asia Timur (EAS) dan Forum Kawasan ASEAN (ARF) pada 13-14 Juli.

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Anthony Blinken menyatakan bahwa AS berkomitmen terhadap "rezim nonproliferasi berbasis aturan" dalam menyikapi upaya ASEAN untuk menciptakan kawasan bebas nuklir.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/7), ketika ditanya mengenai kemungkinan AS untuk menandatangani protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ), Blinken menjawab "kami sangat menghargai kepemimpinan ASEAN dalam isu ini".

"Dan kami berharap dapat melanjutkan dan bahkan mengintensifkan perundingan dengan ASEAN," kata dia.

Indonesia pada Selasa (11/7) memimpin Pertemuan Komisi SEANWFZ untuk membahas pemajuan penandatanganan protokol perjanjian Asia Tenggara sebagai zona bebas nuklir.

Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir", "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun", atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir."

Protokol itu dibuat tidak hanya untuk anggota ASEAN, tetapi juga lima negara pemilik senjata nuklir yaitu China, Rusia, Prancis, Inggris, dan AS untuk mewujudkan kawasan bebas nuklir di Asia Tenggara.

Namun, 28 tahun sejak Traktat SEANWFZ ditandatangani oleh 10 negara anggota ASEAN, belum ada negara pemilik senjata nuklir yang melakukan aksesi terhadap protokol perjanjian tersebut.

China pernah menyatakan kesiapannya untuk mengaksesi protokol tersebut, tetapi belum ada tindak lanjut.

Sementara itu, Rusia menyatakan siap menandatangani perjanjian tersebut dengan syarat semua negara memenuhi kewajiban mereka untuk tidak mengembangkan maupun menempatkan senjata nuklir apa pun, kata Menlu Rusia Sergey Lavrov, Kamis (13/7).

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sebelumnya menyatakan bahwa ASEAN akan meninjau kembali isi protokol tersebut sehingga negara-negara pemilik senjata nuklir dapat turut menandatangani dan meratifikasi protokol perjanjian SEANWFZ.

"Kami akan melanjutkan komunikasi dengan satu sama lain ... menugaskan negosiator kami untuk kembali melihat (isi protokol) karena ada beberapa kalimat dalam paragraf yang belum dapat disetujui," ucap Retno pada Selasa (11/7).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan
    Preview komentar:
    Apakah layanan WhatsApp Bank Neo 24 jam? Ya, Layanan ...
  • Rumput Laut & Agar-agar RI Masuk AS Bebas Tarif Tambahan 10%
    Preview komentar:
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.