Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Banyak Sekali, Kerugian Negara Korupsi Pertambangan di Konut Capai Rp5,7 triliun

📅 Kamis, 13 Jul 2023, 01:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Banyak Sekali, Kerugian Negara Korupsi Pertambangan di Konut Capai Rp5,7 triliun Doc: ANTARA/Harianto
Ket. Kantor Kejati Sultra.

Kendari - Mengagetkan banyak sekali. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyebut kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) ditaksir mencapai Rp5,7 triliun.

"Kerugian negara akibat kegiatan pertambangan nikel di daerah tersebut berdasarkan penghitungan sementara auditor mencapai Rp5,7 triliun," kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) Ade Hermawan dalam keterangan resmi di Kendari, Rabu.

Meski begitu, Ade belum menjelaskan secara rinci dari mana angka dan item-item kerugian negara yang telah dihitung pihaknya bersama auditor terkait kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di wilayah Konawe Utara yang saat ini sedang ditangani penyidik Kejati Sultra.

Dalam kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka tersebut, yakni General Manager PT A inisial HW, Direktur PT KKP inisial AA, Pelaksana PT LAM inisial GS, termasuk Direktur PT LAM inisial OS.

Namun, yang dilakukan penahanan baru dua orang tersangka yakni inisial GS dan HW usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Kendari.

Kejati Sultra menyebut tersangka GS, diduga terlibat dalam penjualan ore nikel tanpa izin, bahkan diduga menjual ke sejumlah smelter menggunakan dokumen terbang milik salah satu perusahaan PT KKP yang saat ini direkturnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut Ade mengatakan sementara untuk tersangka HW, dalam kasus tersebut berperan karena mengetahui adanya dugaan korupsi pertambangan dari kerja sama operasional (KSO) antara PT A dengan PT LAM.

"HW (diduga) terlibat dalam masalah KSO. Dia dianggap mengetahui penjualan-penjualan ore nikel secara ilegal. Mereka melakukan eksploitasi," jelas dia.

Ia membeberkan selain memeriksa HW sebagai tersangka, penyidik Kejati Sultra juga sudah memeriksa pihak lain dari PT A termasuk mantan Direktur Utama PT A berinisial DA sebagai orang yang melakukan penandatanganan kerja sama operasional (KSO) penjualan ore nikel.

Terbaru, Kejati Sultra telah menangkap satu tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT LAM berinisial OS. Tersangka OS ditangkap Tim Penyidik Kejati Sultra dibantu Tim Kejati DKI dan Kejari Jakarta Barat di Gedung Lawu Taman Sari Jakarta Barat, pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia mengungkapkan setelah ditangkap tersangka OS langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya tersangka akan dititipkan penahanannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari untuk proses penyidikan selanjutnya," jelas Ade.

Kejati Sultra terus mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di salah satu wilayah Kabupaten Konawe Utara ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.