Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

2.300 Kasus WNI Korban 'Online Scam' telah Ditangani Kemlu

📅 Sabtu, 08 Jul 2023, 11:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
2.300 Kasus WNI Korban 'Online Scam' telah Ditangani Kemlu Doc: ANTARA/Kemlu RI
Ket. Sebanyak 13 WNI korban TPPO yang sebelumnya bekerja di perusahaan "online scam" di Myawaddy, Myanmar, berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia pada 7 Juli 2023.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian/lembaga terkait sejak 2020 telah menangani sedikitnya 2.300 kasus penipuan berbasis daring(online scam)dengan korban warga negara Indonesia (WNI).

Angka tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ketika dia ditanyai mengenai jumlah total WNI yang terindikasi korban perdagangan manusia (TPPO) dalam kasus online scam di Asia Tenggara.

"Kalau bicara angka sebenarnya kita tidak tahu, karena angka yang ada saat ini dihitung berdasarkan pengaduan yang masuk," ujar Judha ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/7).

Dia mengungkapkan bahwa total jumlah WNI yang menjadi korban TPPO mungkin bisa jauh lebih banyak, mengingat banyak korban direkrut dan dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam yang beroperasi di wilayah yang sulit dijangkau.

"Apalagi mereka ada di tempat seperti Myawaddy, yang jangankan oleh KBRI, otoritas Myanmar saja sulit mengakses lokasi yang merupakan wilayah konflik tersebut," kata Judha.

Kasus TPPO terkait online scam juga disebutnya terus bertambah dan terjadi di sejumlah negara, antara lain, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, dan Filipina.

Guna merespons tren kejahatan ini, para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah menyepakati sebuah deklarasi untuk memerangi praktik perdagangan manusia akibat penyalahgunaan teknologi, dalam KTT di Labuan Bajo pada Mei lalu.

Dalam deklarasi itu disebutkan bahwa ASEAN bakal memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.

ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.

Kemudian, ASEAN akan memberikan tanggapan dan bantuan sesegera mungkin kepada para korban TPPO.

Lebih lanjut Judha menjelaskan bahwa isu TPPO akan ditindaklanjuti dan kembali dibahas dalam Pertemuan Para Menlu ASEAN di Jakarta pada 10-14 Juli mendatang.


Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.