PBB Desak Taliban Hapus Larangan Salon Kecantikan di Afghanistan
📅 Kamis, 06 Jul 2023, 14:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AP/Rahmat Gul
PBB - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (4/7) mendesak Taliban agar menghapus dekret baru terkait penutupan salon kecantikan.
"Pembatasan baru terhadap hak-hak perempuan ini akan berdampak negatif terhadap ekonomi dan bertentangan dengan dukungan untuk kewirausahaan perempuan yang telah dinyatakan sebelumnya," kata Misi Bantuan PBB di Afghanistan.
Wakil juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan kepada Anadolu bahwa PBB kerap mengimbau otoritas Afghanistan agar menghindarkan "kebijakan diskriminasi".
Menurut Haq, misi PBB masih berkomunikasi dengan Taliban dalam upaya menghapus dekret tersebut.
Taliban memberikan waktu satu bulan bagi masyarakat untuk menutup salon kecantikan saat kelompok tersebut memperluas aturan represif mereka tentang perempuan.
Penguasa Taliban masih melakukan serangan terhadap hak asasi manusia meski mereka telah berkomitmen untuk melindungi HAM dan hak-hak perempuan.
Pada April, pimpinanTaliban melarang perempuan Afghanistan bekerja di lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Berkuasanya kembali Taliban di Afghanistan pada 15 Agustus 2021, yang disusul dengan kekacauan bantuan finansial internasional, telah meninggalkan negara yang dilanda perang itu dalam krisis ekonomi, kemanusiaan, dan HAM.
Perempuan dan anak perempuan dirampas haknya, termasuk hak pendidikan, dan makin terisolasi dari kehidupan publik di bawah kekuasaan Taliban.
Sejak itu, ribuan perempuan kehilangan pekerjaan atau terpaksa berhenti bekerja dari lembaga pemerintah dan sektor swasta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!