Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RI-Australia Teken Kesepahaman Bisnis USD3,6 Juta

📅 Rabu, 05 Jul 2023, 09:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
RI-Australia Teken Kesepahaman Bisnis USD3,6 Juta Doc: istimewa

JAKARTA - Pelaku usaha asal Indonesia dan Australia meneken tiga nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) business-to-business (B2B). Penandatanganan sejumlah nota kesepahaman tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono menyaksikan penandatanganan tiga MoU antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai 3,6 juta dollar AS atau setara 54,04 miliar rupiah (kurs saat ini 15.011,34 rupiah per dollar AS). Penandatanganan MoU tersebut merupakan rangkaian agenda business luncheon dengan Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW) di Sydney, Australia pada Senin (3/7) waktu setempat.

"Kali ini, tiga nota kesepahaman akan ditandatangani senilai 3,6 juta dollar AS. Diharapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Australia serta berkontribusi pada kinerja ekspor nonmigas," ujar Djatmiko melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/7).

Australia dinilai sebagai mitra strategis Indonesia dan ASEAN. Keduanya pun berdekatan secara geografis. Meskipun demikian, masih terdapat potensi kerja sama antara kedua negara yang perlu ditingkatkan.

Lebih lanjut, Indonesia dan Australia memiliki hubungan ekonomi yang sangat penting. Pada 2022, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai 13,3 miliar dollar AS. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Para pelaku usaha dan masyarakat perlu memanfaatkan sepenuhnya perjanjian perdagangan yang sudah ada seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (FTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Dorong Ekspor

Sementara itu, Atase Perdagangan Canberra Agung Haris Setiawan mengatakan beberapa nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan inisiasi Atase Perdagangan Canberra dan Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Sydney. Hal ini juga sebagai salah satu langkah nyata dari implementasi perundingan IA-CEPA yang berlaku sejak 5 Juli 2020.

"Kami perwakilan perdagangan, khususnya di Australia akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah yang dapat mendorong ekspor produk Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman hari ini merupakan bentuk konkret upaya peningkatan hubungan dagang Indonesia-Australia," ujar Haris.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.