Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Geopolitik Panas, Rantai Pasok Kacau! Ini Jurus Apindo Jaga Ekonomi Nasional

📅 Selasa, 28 Jul 2026, 18:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Geopolitik Panas, Rantai Pasok Kacau! Ini Jurus Apindo Jaga Ekonomi Nasional Doc: istimewa
Ket. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani (tengah) dalam konferensi pers terkait persiapan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Apindo 2026 di Jakarta, Selasa (28/7). Rakerkornas akan digelar di Makassar pada 3-5 Agustus mendatang

JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global, tekanan geopolitik, serta perubahan arsitektur perdagangan dan rantai pasok dunia.

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan, kondisi ekonomi global yang semakin kompleks membuat dunia usaha perlu memperkuat daya tahan, mulai dari menjaga investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, hingga memperkuat rantai pasok domestik.

“Dalam situasi tersebut ketahanan daripada ekonomi nasional kita tidak hanya ditentukan juga oleh kebijakan pemerintah tapi juga oleh kemampuan kami dari dunia usaha untuk terus bisa berinvestasi, menciptakan lapangan pekerjaan, menjaga produktivitas, memperluas pasar dan memperkuat rantai pasok domestik, serta juga meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” ujar Shinta dalam konferensi pers terkait persiapan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Apindo 2026 di Jakarta, Selasa

Menurut dia, dinamika global saat ini telah memberikan tantangan besar bagi perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia. Konflik geopolitik, fragmentasi perdagangan internasional, gangguan rantai pasok, volatilitas harga energi dan komoditas, hingga perubahan kebijakan perdagangan dunia menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

APINDO, lanjut Shinta, terus mendorong penyelesaian berbagai hambatan dunia usaha melalui upaya de-bottlenecking dan deregulasi. Menurutnya, sejumlah persoalan yang menghambat dunia usaha masih dapat diselesaikan melalui kebijakan pemerintah yang tepat dan cepat.

Ia menambahkan, peluang ekonomi Indonesia masih terbuka melalui kerja sama perdagangan internasional dan diversifikasi pasar ekspor. Namun, penguatan daya saing tetap menjadi kunci, termasuk melalui perbaikan iklim usaha, kemudahan perizinan, regulasi, serta penurunan biaya berusaha.

Shinta menyampaikan, Rakerkornas Apindo 2026 yang akan digelar di Makassar pada 3-5 Agustus ini menjadi forum untuk merumuskan rekomendasi strategis dunia usaha yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Melalui forum tersebut, Apindo akan memperkuat sinergi antara pengusaha nasional dan daerah untuk menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi nasional. Makassar dipilih sebagai lokasi Rakornas karena menjadi representasi Indonesia Timur serta memiliki peran penting sebagai gerbang perdagangan dan logistik kawasan timur Indonesia.

Beri kepastian hukum

Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menyampaikan pihaknya mendorong UU Ketenagakerjaan yang dibahas tidak hanya menjadi respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga menjadi momentum membangun regulasi ketenagakerjaan yang berorientasi pada masa depan, adaptif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun dunia usaha.

"Mengenai Undang-Undang Ketenagakerjaan tahun 2026, kita berharap bahwa ini tidak sekadar merespons putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi momentum bagi kita untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berorientasi kepada masa depan, berdiri sendiri, utuh, sistematis, adaptif terhadap perkembangan dunia kerja, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun dunia usaha," ujar Bob.

Ia menyampaikan APINDO mendorong agar Undang-Undang Ketenagakerjaan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui iklim investasi yang kondusif karena pekerjaan menjadi bentuk perlindungan terbaik bagi pekerja.

Kedua, membangun hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkeadilan. Ketiga, meningkatkan kompetensi, produktivitas, serta kesejahteraan sosial tenaga kerja Indonesia secara berkelanjutan.

Menurut Bob, regulasi ketenagakerjaan ke depan harus mampu membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang kompetitif. Pasalnya, daya saing tidak lagi hanya bergantung pada pekerja maupun kebijakan secara terpisah, melainkan pada kekuatan ekosistem yang dibangun secara menyeluruh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...

Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

2 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pimpinan DPR menerima audie...
Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.