Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sejauh Mana Perpres Perhutanan Sosial Ampuh Atasi Masalah Pengelolaan Hutan?

📅 Selasa, 04 Jul 2023, 11:35 WIB | Oleh: Tim Penulis

Keluwesan ini penting karena peraturan-perundangan belum tentu sempurna, terutama bila dikaitkan dengan kondisi dan persoalan di lapangan yang beragam. Karena itulah dalam pelaksanaannya tidak dapat kaku layaknya pedoman administrasi.

Untuk melaksanakan amanat Perpres, pemerintah perlu menyediakan kebijakan teknis yang fleksibel tapi mampu mencegah manipulasi administrasi. Barangkali hal ini menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan percepatan perhutanan sosial.

Selain kebijakan, salah satu kunci keberhasilannya terletak pada bagaimana perencanaan operasional antarlembaga disusun dan dijalankan. Amanat seperti pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga mesti diterapkan secara maksimal untuk berkoordinasi, menyelaraskan, dan memadukan program-program.

Hal ini juga termasuk memastikan untuk strategi apa yang perlu ditempuh agar target perhutanan sosial pada 2030 dapat tercapai.The Conversation

Hariadi Kartodihardjo, Professor of Forestry Policy, IPB University

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Open Base Lanud Hang Nadim

15 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Open Base Lanud Hang Nadim
Ekonomi
Pemasangan jaring untuk pro...
Nasional
Kapal Qi Jiguang dan Kunlun...

Karapan sapi di Bangkalan Madura

19 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Karapan sapi di Bangkalan M...
Rona
Pameran seni rupa karya sen...
Megapolitan
Pendaftaran Kartu Layanan G...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Megapolitan
Pemprov DKI hentikan sistem...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.