Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Evaluasi Ponpes Al-Zaytun

📅 Kamis, 29 Jun 2023, 13:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Evaluasi Ponpes Al-Zaytun Doc: ANTARA/Wisnu Adhi
Ket. Menkopolhukam Mahfud MD usai menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).

Semarang - Usut tuntas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD memastikan Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytundi Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.

"Pondok pesantrennyakami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan,"kata MahfudMD di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut dia, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihakyang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfudjugamenegaskan bahwa ada aspek hukum pidana padapolemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya;kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalunggakjelas," ujarnya.

Mahfud MD menyampaikan hal itu usai menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Sebelumnya,Mahfudtelah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.

Pondok Pesantren Al-Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga melakukan tindak pidana.

Tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al Zaytundengan pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

12 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.