Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terobosan Keren, BPJS Kesehatan Berupaya Tingkatkan Pelayanan Melalui Inovasi

📅 Selasa, 27 Jun 2023, 00:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terobosan Keren, BPJS Kesehatan Berupaya Tingkatkan Pelayanan Melalui Inovasi Doc: ANTARA/Wisnu Adhi
Ket. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar.

Semarang - Terobosan keren, BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan pelayanan yang optimal bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui berbagai inovasi.

"Kami berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kepesertaan JKN diantaranya penyediaan kanal layanan administrasi peserta tanpa tatap muka dengan aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar di Semarang, Senin.

Lebih lanjut, pelayanan administrasi kepesertaan JKN dapat diakses peserta melalui pelayanan BPJS Keliling, mal pelayanan publik (MPP) untuk pelayanan one stop service meliputi pemberian informasi dan administrasi kepesertaan, pendaftaran peserta baru dan perubahan data, serta informasi dan pengaduan.

Yang terbaru, peserta JKN dapat memanfaatkan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN yang tersedia di Kantor Cabang Semarang.

Empat fitur dapat diakses oleh peserta, seperti cek status kepesertaan, cek tagihan iuran, info seputar Program JKN meliputi Pandawa, reaktivasi kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI), aplikasi mobile JKN, dan Program Rencana Pembayaran Bertahap.

Kemudian, peserta dapat mengecek lokasi kantor cabang dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Masyarakat juga dapat memperbarui informasi Program JKN dengan bergabung dalam forum online," ujarnya.

Selain itu, beberapa komitmen juga telah disepakati bersama seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang dinyatakan dalam "Janji Layanan JKN". "Seperti bersama-sama mengedukasi peserta untuk Mobile JKN khususnya antrean online juga KIS digital, lalu tidak meminta fotokopi Kartu JKN/kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran layanan," katanya.

Kemudian, faskes wajib memberikan layanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan serta pembatasan hari rawat inap, serta memastikan ketersediaan obat dan jadwal praktik dokter.

"Program JKN hadir dan terus disempurnakan sehingga BPJS Kesehatan perlu dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat agar program ini bisa terus berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik karena faktamya sudah banyak masyarakat yang ditolong atas program JKN ini, " ujarnya.

Andi menyebut kepesertaan Program JKN di wilayah Cabang Semarang tumbuh pesat, terbukti dengan telah cakupan semesta jaminan kesehatan atau universal health coverage (UHC).

Tingkat kepesertaan tersebut tersebar di Kota Semarang sebesar 99,81 persen atau 1.684.940 penduduk, dan Kabupaten Demak sebesar 96,36 persen atau 1.174.520 penduduk telah terdaftar dalam program ini.

"Pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah, badan usaha, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk 124 pemerintah desa Kabupaten Demak yang berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen jumlah penduduk," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.