Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memanas Hubungan Kedua Negara Ini, Australia Gunakan UU Baru Tolak Sewa Kedutaan Besar Rusia

📅 Selasa, 27 Jun 2023, 00:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memanas Hubungan Kedua Negara Ini, Australia Gunakan UU Baru Tolak Sewa Kedutaan Besar Rusia Doc: Antara/pixabay.com
Ket. Bendera Australia.

Istanbul - Memanas hubungan kedua negara ini. Pengadilan di Australia pada Senin menggunakan UU baru yang membawa "perubahan radikal pada keadaan" sehingga menolak langkah kedutaan besar Rusia untuk "mencegah Persemakmuran mengambil alih kendali lokasi yang disewakan untuk kedutaan baru."

Hakim Pengadilan Tinggi Jayne Jagot mengatakan dalam sidang: "Hukum parlemen harus didahulukan," lapor ABC News.

Menyusul keputusan pengadilan, seorang diplomat Rusia yang tinggal di lokasi yang dekat dengan parlemen Australia itu, mengosongkan tempat, dimana Kedutaan Besar Rusia membangun sebuah gedung.

Rusia minggu lalu meluncurkan kasus hukum resmi terhadap Australia tentang pembatalan sewa Moskow atas tanah untuk membangun gedung kedutaan baru di Canberra.

Hakim Jagot juga menemukan klaim Rusia "tidak jelas dan samar untuk memberikan bukti potensi kerusakan."

Rusia menentang UU baru, berpendapat bahwa hal itu "tidak konstitusional dan harus dinyatakan tidak sah."

"Efek keseluruhan harus diberikan pada tindakan tersebut, dan permohonan putusan pengadilan ditolak," katanya dalam keputusannya.

"Tidak ada dasar yang tepat untuk perintah sela seperti yang diminta oleh (Rusia)," kata Jagot.

Pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri Anthony Albanese minggu lalu bergegas membuat UU baru untuk membatalkan sewa untuk Kedutaan Besar Rusia.

"Pemerintah menerima saran keamanan yang sangat jelas mengenai resiko dari kehadiran kedutaan baru Rusia yang dekat dengan parlemen, " kata Perdana Menteri Australia mengatakan tentang menyewakan tanah untuk Kedutaan Besar Rusia.

Seorang diplomat Rusia terlihat berada di sebidang tanah di daerah Yarralumla di Canberra.

Rusia mengatakan kepada pengadilan pihaknya telah menghabiskan sekitar 8,2 juta dolar AS (sekitar Rp123 miliar) untuk pembangunan dan pekerjaan terkait sejak tanah tersebut disewakan pada Desember 2008.

Perselisihan meningkat pada akhir Agustus ketika Otoritas Ibu Kota Nasional Australia meminta Kedutaan Besar Rusia mengosongkan lokasi di Yarralumla "ketika pekerjaan pembangunan untuk komplek diplomatik baru itu sedang berlangsung."

Namun, Rusia menentang keputusan otoritas di pengadilan federal Australia dan menang.

Hal itu membuat pemerintahan Albanese mengajukan dan membuat UU baru disahkan "untuk menghentikan secara permanen pembangunan gedung kedutaan yang baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.