Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kota Tangerang Kini Miliki Rumah Sehat Sahabat Paru untuk Tangani TBC

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 13:45 WIB | Oleh:
Kota Tangerang Kini Miliki Rumah Sehat Sahabat Paru untuk Tangani TBC Doc: Dinas Kominfo Kota Tangerang/IMAM DWI SAPUTRA

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat upaya penanganan tuberkulosis (TBC) melalui kolaborasi lintas sektor. Terbaru, Pemkot Tangerang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang meresmikan Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru sebagai tempat pendampingan sementara bagi pasien TBC, khususnya pasien TBC resistan obat (RO), Kamis (27/8).

Program ini menjadi langkah baru dalam memperkuat penanganan TBC di Kota Tangerang. BAZNAS Kota Tangerang menyebut, Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru merupakan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan menjadi program pertama di Provinsi Banten.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan kehadiran Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Tangerang, BAZNAS, Dinas Kesehatan, serta berbagai unsur masyarakat.

“Tidak boleh ada yang dikucilkan, tidak boleh ada yang merasa tidak tersentuh. Harus kita sentuh semuanya, termasuk masalah kesehatan. TBC ini bisa diobati,” ujar Wali Kota Sachrudin.

Wakil Ketua II BAZNAS Kota Tangerang, Danni Budianto, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari pengembangan program di bidang kesehatan. Pembiayaan program ditanggung BAZNAS, sedangkan proses seleksi penerima manfaat dan pendampingan pengobatan dilakukan bersama Dinas Kesehatan.

Menurut Danni, program ini dirancang tidak hanya untuk membantu pasien melewati masa pengobatan, tetapi juga mendorong penerima manfaat agar dapat kembali sehat dan mandiri.

“Ini kan pemberdayaan. Ini perlu waktu. Tapi ada improvement-nya. Harapannya bisa sembuh, kembali ke masyarakat, kemudian kita berikan intervensi bantuan modal usaha ekonominya sehingga mereka bisa berubah menjadi sehat dan mandiri,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, menjelaskan Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru diperuntukkan bagi pasien TBC resistan obat yang membutuhkan pendampingan dalam menjalani pengobatan.

Rumah sehat tersebut menyediakan tiga kamar dengan kapasitas enam pasien. Setiap pasien akan menjalani pendampingan selama 14 hari sekaligus mendapatkan obat sesuai penanganan medis.

Menurut dia, pendampingan selama 14 hari juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan. Sebab, pengobatan TBC membutuhkan waktu panjang dan pasien perlu konsisten mengonsumsi obat sesuai anjuran tenaga kesehatan.

“Harapan kami adalah pada pasien dengan TBC ini bisa kita putus rantai penularannya, baik kepada keluarga maupun masyarakat di sekitar,” kata dia.

”Pendampingan melibatkan petugas kesehatan dan kader. Petugas dari puskesmas juga akan bergantian memberikan layanan. Selain itu, penanganan pasien turut melibatkan dokter spesialis paru dan tenaga medis terkait,” pungkas dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.