Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Modus Baru Ini, Lapas Kediri Gagalkan Penyeludupan Sabu di Kepala Ikan

📅 Kamis, 15 Jun 2023, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Modus Baru Ini, Lapas Kediri Gagalkan Penyeludupan Sabu di Kepala Ikan Doc: ANTARA/ Asmaul
Ket. Lapas Kelas II A Kediri saat gelar perkara di Kediri, Jawa Timur.

Kediri - Mengagetkan modus baru ini. Petugas Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur, berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkotik dan obat terlarang jenis sabu-sabu dengan modus dimasukkan ke dalam kepala ikan lele.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi mengatakan kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan barang titipan warga binaan berupa makanan ringan, buah-buahan, dan sayuran. Ketika penggeledahan berlangsung, petugas mencurigai sayur ikan lele yang terbungkus plastik.

"Narkoba dimasukkan ke tiga kepala ikan. Isinya di masing-masing kepala ikan 3 gram lebih," katanya di Kediri, Rabu.

Ia mengatakan, total sabu-sabu yang disita dari kepala ikan itu seberat 9,60 gram. Barang terlarang itu dimasukkan ke dalam kepala ikan.

Dirinya mengungkapkan, praktik penyelundupan itu dilakukan oleh seorang yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dengan cara menitipkan kepada seseorang untuk dikirimkan ke penghuni lapas.

Pihaknya mengungkapkan, upaya penyelundupan narkoba beberapa kali dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab dan berhasil digagalkan. Upaya itu juga dengan berbagai modus.

Bahkan, sebelumnya dirinya pernah mendapatkan pesan singkat dari orang yang tidak dikenal yang memintanya agar tidak terlalu keras menindak pengedar narkoba di Kediri.

Untuk itu, pihaknya lebih aktif mencegah peredaran narkoba di Lapas Kediri dan salah satunya dengan modus dimasukkan ke dalam kepala ikan tersebut.

"Jadi terjadi komunikasi tadi pagi, kalau ada barang mau masuk. Maka dari itu saya tugaskan kasi kamtib untuk berjaga di luar," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satreskoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengatakan pihaknya akan melakukan proses hukum kepada pelaku yang mencoba melakukan percobaan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Kediri tersebut.

Polisi sudah meminta keterangan dari B, yang mengirimkan barang tersebut. Pelaku sebelumnya pernah ditelepon seseorang untuk mengantarkan masakan untuk salah satu penghuni lapas.

"Penelepon tersebut juga meminta agar pelaku berangkat ke lapas dengan seorang perempuan," kata dia.

Ia juga menambahkan, pelaku B ternyata beberapa kali melakukan aksinya mengirim narkoba ke lapas. Pelaku mendapatkan upah Rp300 ribu saat mengirimkan barang terlarang itu.

Saat ini, polisi juga masih mengejar pelaku yang meminta B agar mengirimkan barang ke lapas. Sedangkan, untuk B, polisi juga menjeratnya dengan pidana.

"Kami akan kenakan sesuai aturan yang berlaku Undang-Undang Nomor 35 Tahun tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 dan 112, paling singkat enam tahun penjara," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.