Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur Sumsel

📅 Kamis, 15 Jun 2023, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur Sumsel Doc: ANTARA/Edo Purmana
Ket. Tim Penyidik bKejari OKU Timur menggeledah Kantor Bawaslu setempat terkait dugaan korupsi dana hibah, Rabu.

Martapura - Dugaan korupsi. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu setempat dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2019.

Kasi Intel Kejari OKU Timur Ahmad Arjansyah Akbar didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Patar Daniel Panggabean di Martapura, Rabu mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 026.21/Fd.2/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Hal itu dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2019 dari pemerintah daerah setempat sebesar Rp16,5 miliar.

Dana Hibah berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) nomor: 2/Mou/l/2019 dan Nomor: 01/mou/bawaslu-Prov.SS. 12/X/2019 tanggal 23 Oktober 2019.

Dana hibah tersebut dianggarkan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Tahun 2020 dan 2021.

Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana hibah yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Untuk jumlah kerugian negara masih dalam proses penyidikan," katanya.

Dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi mulai dari ketua Bawaslu OKU Timur hingga anggota lainnya.

Termasuk sekitar 100 dokumen disita pihaknya dari penggeledahan di Kantor Bawaslu OKU Timur tersebut yang dibawa ke kantor kejaksaan setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menegaskan, dalam penanganan kasus ini Kejari OKU Timur akan segera menetapkan tersangka jika ada indikasi kerugian Negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.