Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Jakarta Utara Turunkan Alat Berat Singkirkan Sampah di Marunda

📅 Rabu, 14 Jun 2023, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Jakarta Utara Turunkan Alat Berat Singkirkan Sampah di Marunda Doc: ANTARA/HO-Sudin LH Jakarta Utara
Ket. Alat berat ekskavator menangani sampah liar di Kolong Tol Kanal Banjir Timur RW 02 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (13/6/2023).

Jakarta - Gerak cepat, Pemerintah Kota Jakarta Utara menurunkan alat berat ekskavator untuk menyingkirkan sampah liar di Kolong Tol Kanal Banjir Timur RW 02 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa.

Kegiatan itu melibatkan 120 personel gabungan mulai dari petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) se-Kecamatan Cilincing, Satuan Pelaksana Suku Dinas Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Suku Dinas LH, Bina Marga serta Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto mengatakan adanya kegiatan tersebut bertujuan membangkitkan kesadaran masyarakat sekitar terhadap pentingnya menjaga lingkungan agar bersih dari sampah.

Sampah yang mencemari area itu didominasi kemasan plastik, dan telah bercampur pula dengan lumpur dan mengendap di bawah. Sampah plastik di area tersebut kemudian diangkut ke dalam bak truk sampah untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Masyarakat seharusnya sudah mulai sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sehingga tidak lagi membuang sampah sembarangan yang tentunya dapat mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat lainnya," kata Edy dalam keterangannya di Jakarta Utara, Selasa.

Dia mengungkapkan pihaknya memperoleh aduan masyarakat tentang pembuangan sampah liar di sekitar Jalan Inspeksi Kanal Timur RW 02 Marunda, Cilincing Jakarta Utara.

Salah satunya laporan masyarakat yang diteruskan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo pada Senin (12/6). Masyarakat yang menolak tempat pembuangan sampah liar di wilayah Kanal Banjir Timur menyebut tempat tersebut kerap menimbulkan bau yang cukup menyengat.

Tempat pembuangan sampah liar itu juga berisiko menimbulkan penyakit dan mencemari lingkungan, merusak nilai estetika, dan menyebabkan terjadinya kebakaran.

"Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti hari ini," kata Edy.

Selain melakukan gerebek sampah, petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dibantu Satpol PP Jakarta Utara dan kepolisian setempat juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013.

Pada kegiatan operasi tangkap tangan ini, tim gabungan berhasil menangkap tiga pelaku pelanggaran yang membuang sampah sembarangan yang berasal dari dua perusahaan jasa pelayanan pengangkutan sampah.

Kedua perusahaan jasa pelayanan pengangkutan sampah yang telah melakukan pelanggaran Perda 3 tahun 2013 itu pun diproses lebih lanjut agar memberi efek jera dan tidak mengulangi perbuatan membuang sampah sembarangan.

"Sehingga ke depannya, tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan," kata Edy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.