Pemerintah Tingkatkan Konektivitas 18 Pulau Terluar
📅 Selasa, 13 Jun 2023, 09:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kota-kota besar saja, melainkan juga di kawasan perbatasan maupun di pulau-pulau terdepan atau terluar Nusantara.
Salah satu pembangunan infrastruktur yang dilakukan adalah pembangunan jalan untuk meningkatkan konektivitas di 18 pulau terluar, sesuai dengan Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang menetapkan terdapat 18 Pulau Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, bentuk dukungan infrastruktur jalan pada 18 Pulau 3T, tidak serta merta dilakukan dalam bentuk jalan lingkar pulau/ trans pulau, melainkan melalui jalan akses. "Dari 18 Pulau 3T, terdapat 16 pulau yang telah didukung oleh jaringan jalan nasional eksisting dan 2 pulau (Pulau Enggano dan Pulau Kei Besar/ Pulau Nuhu Yut) belum dilalui jalan nasional," kata Hedy di Jakarta, Senin (12/6).
Dimulai dari Provinsi Aceh, terdapat Pulau Simeme yang memiliki jalan nasional sepanjang 76,39 kilo meter (km) dengan kondisi aspal seluruhnya dan tingkat kemantapan 99,74 persen. Jaringan jalan nasional di Pulau Simeulue menghubungkan Ibu Kota Kabupaten di Sinabang dengan BandaraLasikin sampai ke Nasreuheu.
Di Sumatera Utara, terdapat dua pulau terluar yang ditangani, yakni Pulau Nias dan Mentawai. Jaringan jalan nasional di Pulau Nias sepanjang 171,33 km menghubungkan PKW Gunung Sitoli dengan Pelabuhan Gunung Sitoli, Bandara Binaka, dan KSPN Teluk Dalam Nias. Sementara di Kepulauan Mentawai, target hingga 2024 bertahap pembangunan untuk menghubungkan Muara Siberut dengan KSPN Siberut dan Pelabuhan Sikabaluan sepanjang 23,09 km.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!