Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pencabutan Izin PTS Bermasalah Sesuai Data dan Fakta

📅 Jumat, 09 Jun 2023, 01:05 WIB | Oleh:
Pencabutan  Izin PTS Bermasalah Sesuai Data dan Fakta Doc: istimewa
Ket. Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam.

JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, memastikan pencabutan izin perguruan tinggu swasta (PTS) bermasalah telah sesuai data dan fakta tervalidasi. Prosesnya dimulai dari laporan masyarakat atau hasil pemantauan lapangan.

"Setiap laporan masyarakat yang disertai bukti awal selalu ditindaklanjuti dengan pendalaman dan evaluasi lapangan," ujar Nizam, di Jakarta, Kamis (8/6).

Nizam mengatakan, sebelum menjatuhkan sanksi pihaknya terlebih dahulu menurunkan berbagai tim mulai dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Direktorat Kelembagaan, tim Evaluasi Kinerja Akademik, bahkan tim Inspektorat Jenderal.

Nizam menambahkan, sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Perguruan tinggi yang izinnya dicabut adalah perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran berat dengan bentuk pelanggaran yang terjadi beragam.

"Misalnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), atau karena perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif," tambahnya.

Berdasarkan catatan Kemenbudristek hingga per 25 Mei ini, terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya. Sementara itu pada tahun 2022, ada 31 perguruan tinggi yang izinnya dibekukan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan Pemerintah untuk memiliki program alternatif lain bagi mahasiswa dan dosen yang perguruan tinggi atau universitasnya ditutup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Luar Negeri
Kemlu RI Pantau Keamanan WN...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.