Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pencabutan Izin PTS Bermasalah Sesuai Data dan Fakta

📅 Jumat, 09 Jun 2023, 01:05 WIB | Oleh:
Pencabutan  Izin PTS Bermasalah Sesuai Data dan Fakta Doc: istimewa
Ket. Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam.

JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, memastikan pencabutan izin perguruan tinggu swasta (PTS) bermasalah telah sesuai data dan fakta tervalidasi. Prosesnya dimulai dari laporan masyarakat atau hasil pemantauan lapangan.

"Setiap laporan masyarakat yang disertai bukti awal selalu ditindaklanjuti dengan pendalaman dan evaluasi lapangan," ujar Nizam, di Jakarta, Kamis (8/6).

Nizam mengatakan, sebelum menjatuhkan sanksi pihaknya terlebih dahulu menurunkan berbagai tim mulai dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Direktorat Kelembagaan, tim Evaluasi Kinerja Akademik, bahkan tim Inspektorat Jenderal.

Nizam menambahkan, sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Perguruan tinggi yang izinnya dicabut adalah perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran berat dengan bentuk pelanggaran yang terjadi beragam.

"Misalnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), atau karena perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif," tambahnya.

Berdasarkan catatan Kemenbudristek hingga per 25 Mei ini, terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya. Sementara itu pada tahun 2022, ada 31 perguruan tinggi yang izinnya dibekukan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan Pemerintah untuk memiliki program alternatif lain bagi mahasiswa dan dosen yang perguruan tinggi atau universitasnya ditutup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
  • Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian
    Preview komentar:
    Bukannya Vivo & BP 92 udah 16.130 dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.