Indonesia Tolak Diskriminasi Kebijakan EUDR dan CBAM
📅 Kamis, 08 Jun 2023, 00:00 WIB | Oleh: Eko S
Doc: ANTARA/BAYU SAPUTRA
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Indonesia tetap tegas menolak adanya diskriminasi kebijakan negara mitra dagang melalui European Union Deforestation - Free Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Menurut Airlangga, kebijakan dari Uni Eropa itu dapat mengganggu upaya Indonesia memitigasi perubahan iklim. Di samping itu, Indonesia juga telah berkomitmen dan terikat dalam Paris Agreement dan UN 2030 Sustainable Development Goals (SDGs) agenda.
"Kemarin dalam kunjungan di Uni Eropa, kami melihat komoditas kelapa sawit, kopi, kakao, sapi, rubber, dan timber dikenakan diskriminasi melalui EUDR, serta selanjutnya juga akan ada pemberlakuan yang namanya CBAM yang akan dilakukan di tahun 2026. Industri besi dan baja akan jadi subjek kebijakan itu," kata Airlangga, di Jakarta, Rabu (7/6).
Seperti dikutip dari Antara, hal itu disampaikan dalam forum diskusi Bisnis Indonesia Green Economy Forum 2023: Realizing Sustainable Growth through Green Economy Commitment yang digelar secara daring pada Rabu.
Kebijakan EUDR merupakan rancangan regulasi Uni Eropa yang bertujuan mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk kelapa sawit. Kewajiban tersebut sebagai upaya membuktikan bahwa barang yang masuk pasar Uni Eropa merupakan barang yang bebas dari deforestasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kewajiban Tambahan
Sedangkan kebijakan CBAM merupakan kebijakan Uni Eropa yang memberlakukan para importir besi dan baja Uni Eropa harus dikenakan kewajiban tambahan untuk membayar tarif pajak karbon sesuai dengan besaran jumlah besi atau baja yang diimpor.
Seminggu yang lalu, Menko Airlangga bersama dengan Deputy Prime Minister/Minister of Plantation and Commodities of Malaysia, Dato' Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof, telah melakukan lawatan ke Uni Eropa sebagai langkah joint mission dalam menolak adanya regulasi baru tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam agendanya, Menko Airlangga menemui beberapa pejabat kunci Uni Eropa, di antaranya High Representative of the European Union for Foreign Affairs and Security Policy Josep Borrell-Fontelles, Commissioner for the Environment, Oceans and Fisheries Virginijus Sinkevicius.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!