Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ASN/Kades 'Nyaleg' Harus Mundur

📅 Rabu, 07 Jun 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
ASN/Kades 'Nyaleg' Harus Mundur Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 di Aula KH. Noer Ali, Lantai 4 Gedung Bupati Bekasi, Selasa.

BEKASI - Aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (kades) aktif yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif dalam Pemilihan Umum 2024 harus mengundurkan diri. Desakan ini datang dari Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Selasa.

tandas Jajang. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Pasal 14 Ayat 1 menyebutkan, "ASN maupun perangkat daerah lain diwajibkan mundur dari jabatan atau mengajukan pensiun dini apabila maju menjadi calon legislatif."

Menurut Jajang, ada beberapa bakal calon legislatif Bekasi yang berstatus ASN dan kades aktif berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. "Ada ASN yang sudah mengajukan pensiun dini. Ada mantan camat maju jadi caleg," katanya.

Berdasarkan data aplikasi Silon, diketahui ada sejumlah bakal calon yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dua partai sekaligus. Ada juga kades aktif. Jajang masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Ada empat yang maju jadi caleg dua partai. Dia mendaftar dobel. Satu di Kabupaten Bekasi. Satu lagi di wilayah lain. Saat ini masih diproses, nanti kami umumkan," ucapnya. Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, minta ASN dan kades yang telah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif segera mengurus surat pengunduran diri.

"Sebetulnya boleh-boleh saja ASN menjadi calon legislatif, asal mengajukan pensiun dini kalau memang yang bersangkutan masih aktif," ucapnya. Ia minta camat untuk memberhentikan kades yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.