Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korsel Berusaha Memenangi Kursi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

📅 Selasa, 06 Jun 2023, 19:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Korsel Berusaha Memenangi Kursi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB Doc: Antara/Xinhua

NEW YORK - Sejumlah diplomat Korea Selatan (Korsel) membuat langkah terakhir mereka agar Seoul memperoleh kursi sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Korsel, yang terakhir duduk di dewan tersebut pada 2013-2014, ingin kembali ke dewan itu untuk periode 2024-2025, dan PBB akan memberi suaranya pada pencalonan tersebut pada Selasa (6/6) waktu setempat.

Jika terpilih, itu akan menandai ketiga kalinya bagi Korsel menjadi salah satu dari 10 anggota tidak tetap DK PBB. Sebelumnya, Korsel pernah menduduki kursi tersebut selama periode 1996-1997.

"Korsel berharap dapat kembali ke dewan tersebut karena mereka berupaya memperluas perannya dalam kegiatan PBB untuk perdamaian dan keamanan internasional. Keanggotaannya juga akan membantu mengurangi ketegangan di Semenanjung Korea," kata diplomat Korsel.

Korea Utara (Korut), yang menunjukkan sedikit tanda-tanda untuk kembali berdialog, telah meningkatkan pengembangan program nuklir dan misil.

Pada akhir Maret, pemimpin Korut, Kim Jong-un, memerintahkan ekspansi produksi bahan nuklir tingkat senjata untuk meningkatkan persenjataan mereka secara besar-besaran.

Dalam wawancara baru-baru ini dengan kantor berita Yonhap, Duta Besar Korsel untuk PBB Hwang Joon-kook, mengatakan bahwa Seoul "mendapatkan pijakan" untuk memainkan peran utama dalam urusan global jika mereka memenangi kursi di dewan tersebut.

"Jika Korsel kembali ke dewan tersebut, itu akan menjadi kesempatan untuk memperluas cakrawala diplomatik kita," kata Hwang.

DK PBB dijalankan oleh lima anggota tetap pemegang hak veto - Inggris, Tiongkok, Prancis, Russia, dan Amerika Serikat - dan 10 anggota tidak tetap, yang dipilih untuk masa jabatan dua tahun.

Untuk memenangi kursi tidak tetap, sebuah negara perlu memperoleh sedikitnya dua pertiga suara dari negara-negara yang menghadiri majelis umum, dari total 193 negara anggota. Ant/Yonhap-OANA/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.