Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hari Lingkungan Hidup, Menteri LHK Serukan Lawan Polusi Sampah Plastik

📅 Senin, 05 Jun 2023, 10:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hari Lingkungan Hidup, Menteri LHK Serukan Lawan Polusi Sampah Plastik Doc: Kementerian LHK
Ket. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berjuang melawan polusi sampah plastik yang kini telah menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan hingga kesehatan.
"Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, saya menyerukan semua stakeholders untuk bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Senin (5/6).

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia diselenggarakan setiap tanggal 5 Juni. Agenda ini ditetapkan melalui Majelis Umum PBB dalam Konferensi Stockholm di Swedia pada 1972.

Konferensi itu telah meletakkan dasar pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan dan dalam hubungan pembangunan dengan alam dan manusia.

Program Lingkungan PBB atau United Nations Environment Programme (UNEP) telah mengumumkan Pantai Gading sebagai tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tema yang diangkat adalah Solusi untuk Polusi Plastik dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.

Menteri Siti menuturkan polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak kepada setiap komunitas di seluruh dunia.

UNEP memproyeksikan ada 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan pada tahun 2040.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa momen yang bersejarah telah terjadi pada sesi kelima United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) di Nairobi, Kenya, pada 2 Maret 2022 lalu.

Kala itu sebanyak 175 perwakilan dari negara-negara di dunia menyatakan dukungan mereka terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.

Resolusi yang diadopsi itu disebut sebagai resolusi polusi plastik dan secara spesifik membahas tentang penanggulangan polusi plastik mulai dari sumber sampai berakhir di laut.

Perumusan rancangan perjanjian global yang mengikat secara hukum tersebut diproyeksikan rampung pada akhir tahun 2024 mendatang.

Perjanjian yang mengikat itu diharapkan mengakomodir beragam alternatif solusi yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah plastik dari siklusnya.

Alternatif solusi tersebut antara lain dengan merancang produk dan material yang bisa didaur ulang dan digunakan kembali sampai dengan mendorong kolaborasi internasional untuk memfasilitasi pemerataan akses teknologi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta kerja sama teknis dan keilmuan.

"Resolusi plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingatkan semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda planet kita: perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, dan polusi," kata Menteri Siti.

Saat ini sampah plastik yang berakhir di lautan sebagian besar dihasilkan dari sumber polusi darat yang membutuhkan penanganan dengan kerangka hukum dan kelembagaan dalam proses pengelolaan sampah yang komprehensif dengan implementasi yang efektif, termasuk pengawasan dalam siklus hidup produk plastik tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.