Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fungsi Litbang di Lingkungan TNI untuk Tingkatkan Pembinaan SDM

📅 Kamis, 01 Jun 2023, 11:08 WIB | Oleh:
Fungsi Litbang di Lingkungan TNI untuk Tingkatkan Pembinaan SDM Doc: Istimewa
Ket. Rakor Litbang di lingkungan TNI tahun 2023 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (31/5).

JAKARTA - Hakikat fungsi Litbang di Lingkungan TNI merupakan upaya meningkatkan pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), materiil, doktrin/strategi, metode dan organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka penentuan alat peralatan pertahanan yang disesuaikan dengan aspek lingkungan strategis.

Menurut siaran persnya, Asrenum Panglima TNI Laskda TNI Hery Puranto mengatakan itu dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) di lingkungan TNI tahun 2023, di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (31/5).

"Namun dalam perkembangannya masih ditemukan beberapa kendala, antara lain kepercayaan pengguna yang masih rendah dan kualitas hasil litbanghan yang masih perlu peningkatan," ungkap Asrenum Panglima TNI.

Lanjut dikatakan Asrenum Panglima TNI bahwa dalam rangka penentuan alat peralatan pertahanan yang disesuaikan dengan aspek lingkungan strategis diperlukan langkah koordinatif dan kemitraan dengan berbagai pihak, antara lain kementerian/lembaga, industri pertahanan (Indhan) baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), badan-badan Litbang TNI dan Litbang non-TNI.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya guna mewujudkan TNI yang kuat, unggul, maju dan mandiri guna mendukung pembangunan Nasional," ucapnya.

Hal ini selaras dengan tema Rapim TNI Tahun 2023 yang telah dilaksanakan, maka sangat tepat tema pada Rakor Litbang Tahun ini adalah Inovasi Litbang TNI dengan Industri Pertahanan dalam Mendukung Pembangunan Nasional.

Menurut Laskda TNI Hery Puranto, inovasi merupakan semua hal baru yang berangkat dari ilmu pengetahuan, serta dapat memberikan manfaat dalam kehidupan manusia.

"TNI dalam mengembangkan dan meningkatkan Alpalhan terus melakukan inovasi yang diwadahi dalam kegiatan program Litbanghan TNI bekerja sama dengan Industri Pertahanan Nasional serta Lembaga Akademisi," jelasnya.

Asrenum Panglima TNI juga menuturkan, ide dan gagasan baru yang ditemukan ataupun yang dikembangkan dalam inovasi kegiatan Litbanghan TNI selanjutnya dapat diteruskan dengan mendaftarkan dan mencatatkannya di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai wadah perlindungan hukum terhadap seluruh inovasi yang dikembangkan oleh prajurit TNI.

"Sebagai implementasi untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Kemenkumham RI terhadap hasil ciptaan dan inovasi tersebut, Srenum TNI telah memprakarsainya dengan mendaftarkan 14 kelompok macam inovasi terhadap Seragam, Brevet, Tanda Jabatan, Mars dan Hymne, Lambang Kesatuan, Buku Trisila TNI AL dan Spesifikasi Bekal Makan Latihan TNI AU yang saat ini digunakan dilingkungan U.O. TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU," tambahnya.

Adapun sebagai nara sumber Rakor Litbang yaitu Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham, Anggoro Dasananto dan Wakil Direktur Utama PT Pindad, Syaifuddin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

30 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.