Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kenaikan Tarif Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Layanan

3 Selasa, 30 Mei 2023, 08:51 WIB | Oleh:
Kenaikan Tarif Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Layanan Kenaikan Tarif Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Layanan Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pemerintah diminta menaikkan tarif angkutan penyeberangan, mengingat harga tiket saat ini di bawah biaya operasional. Meski demikian, jika direstui, kenaikan tarif nantinya perlu diimbangi dengan peningkatan aspek keselamatan dan kelayakan.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menyampaikan transportasi penyeberangan merupakan angkutan paling rentan kecelakaan sebab dimensi keselamatan di perairan lebih tinggi ketimbang moda transportasi lain.

"Karenanya ini harus menjadi perhatian pemerintah, sebab selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Untuk itu kenaikan tarif penyebrangan ini harus dipenuhi sebelum tahun depan karena tahun depan merupakan tahun politik," kata Tulus dalam kegiatan Focus Group Discussion Indonesian National Ferryowners Association (INFA) tentang Kajian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarpropinsi di Jakarta, Senin (29/5).

Menurutnya, penyesuaian tarif ini sangat penting, sebab hal tersebut akan berpengaruh kepada kepada pelayanan. Selama ini, lanjutnya, para operator kapal penyeberangan pada seluruh lintasan komersial setiap bulannya harus nombok dan terpaksa harus memangkas sejumlah pos pengeluaran operasional.

"Berdasarkan perhitungan biaya pokok operasional, para pemilik kapal penyeberangan harus menutupi kekurangan biaya pokok hingga 35,4 persen dari beban operasional," katanya.

Pada kesempatan sama, Pengamat transportasi dari Instran, Dharmaningtyas mengusulkan kenaikan tarif sebesar 50 persen lantaran ketentuan saat ini masih jauh dari biaya pokok operasional kapal.

Namun, Dharmaningtyas memperingatkan penyesuaian tarif harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayan angkutan penyeberangan.

Usulan Penyesuaian

Sementara itu, Ketua Umum DPP INFA, JA Barata mengatakan, dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dan situasi politik, pihaknya bersama tim mengusulkan penyesuaian tarif sebesar 11 persen.

"Usulan itu disampaikan dengan harapan, pada tahun mendatang ada kenaikan tarif kembali sehingga bisa menutupi kekurangan biaya pokok operasional," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
PON Butuh Anggaran Rp1 Tril...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.