Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peran Advokat dalam Menggerakkan Reformasi Jilid II

📅 Senin, 29 Mei 2023, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selain itu, advokat mempunyai ruang untuk menghubungkan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat. Memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tidak terwakili. Membela mereka yang menjadi korban ketidakadilan.

Advokat juga harus peka terhadap perubahan sosial dan perkembangan teknologi. Berkemampuan untuk mengoptimalkan teknologi dalam praktik hukum dan berinovasi mengintegrasikan antara kemajuan teknologi dengan upaya penegakan hukum.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, advokat juga harus mengorganisir diri dalam organisasi profesi yang progresif. Membangun sinergi dengan profesi lain dan elemen masyarakat sipil lain. Sehingga secara bersama-sama mampu menjaga keseimbangan kekuasaan, mengawasi pemerintah, dan mendorong peraturan hukum serta kebijakan publik yang berkeadilan sosial.

Di sinilah peran advokat dalam melanjutkan perjuangan reformasi, menggerakan reformasi jilid II. Bekerja sebaik-baiknya sebagai advokat demi tegaknya keadilan dan berjuang memperbaiki peraturan serta pelaksanaan hukum demi tercapainya keadilan sosial. **

Heroe Waskito adalah Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.