Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perampok minimarket di Karawang terancam hukuman penjara 15 tahun

📅 Jumat, 26 Mei 2023, 22:57 WIB | Oleh:
Perampok minimarket di Karawang terancam hukuman penjara 15 tahun Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Karawang - Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menegaskan bahwa kawanan perampok yang ditangkap setelah melakukan aksinya di sebuah minimarketdi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Tiga orang pelaku sudah kami tangkap, dan diancam pasal 365 KUHP, dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Jabar, Jumat.

Ia menyampaikan, dalam melakukan aksinya di salah satuminimarketwilayah Jatisari, Karawang pada Senin (22/05), tiga orang pelaku masuk ke dalamminimarketdan melakukan ancaman terhadap karyawannya.

Pelaku mengancam karyawan dengan menodongkan senjata api jenis airsoftgundan sebilah senjata tajam.

Saat beraksi, para pelaku juga melakukan penyekapan terhadap tiga karyawanminimarkettersebut dan menyeretnya ke dalam gudang.

"Pelaku mengintimidasi karyawan agar menunjukkan penyimpanan barang-barang," katanya.

Beruntung pada saat tersebut ada warga yang mengetahui kejadian dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung ke TKP dan melakukan pengejaran," kata dia.

Sesuai dengan informasi, saat itu, pelaku melarikan diri ke arah Cikampek. Lalu di tengah perjalanan, seorang pelaku mencoba melawan petugas dengan benda yang mirip senjata api.

Atas adanya perlawanan itu, petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku perampokan.

HS yang merupakan pimpinan perampok ditembak mati karena melawan dengan mengeluarkan senjata api saat akan ditangkap.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang berinisial S dan M langsung menyerah saat melihat pimpinannya tewas.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan itu ialah satu unit kendaraan bermotor, satu senjata api airsoftgun, sebilah senjata tajam jenis clurit, puluhan bungkus rokok dan uang tunai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.