Asuransi Jiwa Atur Ulang Strategi Investasi dan Sesuaikan Portofolio Produk
📅 Rabu, 24 Mei 2023, 23:57 WIB | Oleh: Vitto Budi
Doc: Istimewa
JAKARTA- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan dari kinerja bisnis 56 perusahaan asuransi jiwa yang dinilai pada periode Januari-Maret 2023 menunjukkan jumlah tertanggung masih konsisten meningkat. Sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam konprensi pers di Jakarta, Rabu (24/5) mengatakan peningkatan jumlah tertanggung merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia. Hasil itu menjadi modal bagi para pelaku industri untuk semakin memberikan pelayanan dan pilihan produk yang beragam guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Sampai dengan akhir kuartal I 2023 industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I- 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6 persen," kata Budi.
Tentu penambahan itu bukan angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis.
Budi menambahkan bahwa peningkatan jumlah tertanggung juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah uang pertanggungan. Total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai 5.002,29 triliun rupiah atau meningkat 17,3 persen jika dibandingkan dengan hasil capaian pada kuartal I- 2022. Hal itu juga mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.
Sebaiknya Anda baca juga:
Industri asuransi jiwa pada tiga bulan pertama tahun 2023 membukukan total pendapatan sebesar 54,36 triliun rupiah atau masih menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Maret 2023 keluar Surat Edaran (SE) OJK tentang Paydi yang berlaku secara penuh. Hal itu cukup mempengaruhi capaian pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I- 2023. Banyak anggota AAJI yang menahan penjualan dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut. Harapannya seiring dengan berjalannya waktu, adaptasi yang dilakukan industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa," tambah Budi.
Perlindungan Masyarakat
Sebaiknya Anda baca juga:
Industri asuransi jiwa juga kian memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. Total klaim yang telah dibayarkan mencapai 45,56 triliun rupiah selama periode Januari hingga Maret 2023 atau meningkat 5,1 persen dibanding sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty menyampaikan pembayaran klaim yang senantiasa meningkat membuktikan bahwa industri itu likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat.
"Sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa. Kami di industri berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah dengan membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku," jelas Elin.
Sejak pertengahan 2022, klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Tercatat pada periode kuartal I 2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan sebesar 38,6 persen karena inflasi biaya medis yang cukup tinggi.
"Pasca pandemi Covid-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Oleh karenanya, kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan," tambah Elin.
Dorong Perekonomian
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!