Refleksi Pelaksanaan Desentralisasi, Mengapa Pemerataan Pembangunan Belum Berhasil?
📅 Minggu, 21 Mei 2023, 11:12 WIB | Oleh: Tim PenulisLalu, apakah sistem pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seperti pada masa sebelum tahun 2005?
Dengan tegas, jawabannya tidak.
Walaupun pilkada belum memberikan dampak sempurna, tidak lantas kita harus mundur ke belakang.
Pilkada telah menjadi sebuah mekanisme politik yang telah memberikan warna yang berbeda dari praktik pemilihan kepala daerah oleh DPRD pada masa Orde Baru. Jika mekanisme pemilihannya dikembalikan ke DPRD, ada kekhawatiran oligarki politik akan menguat dan partisipasi politik masyarakat makin melemah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelum menerapkan pilkada, pemilihan kepala daerah oleh DPRD cenderung berlangsung secara elitis, hanya melibatkan segelintir elit di daerah dengan kuatnya intervensi pemerintah pusat dalam menentukan kandidat terpilih yang dikehendakinya. Sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga tetap menyuburkan praktik suap dalam proses pencalonan di internal parpol.
Maka dari itu, peningkatan kualitas pembangunan di daerah hendaknya dimulai dari perbaikan proses pencalonan untuk dapat membuka ruang kompetisi yang lebih luas. Melalui perbaikan proses tersebut, penerapan pilkada tidak hanya membuka ruang kompetisi, tetapi juga memberikan sebuah arti baru dari bekerjanya kedaulatan rakyat.
Rakyat jadi memiliki kesempatan memberikan ganjaran atau hukuman dalam siklus pilkada. Berjalannya akuntabilitas vertikal ini akan "memaksa" kepala daerah untuk melahirkan inovasi-inovasi program yang berkaitan dengan kepentingan publik, walaupun motifnya tetap untuk mendulang popularitas demi terpilih kembali.![]()
Sebaiknya Anda baca juga:
Fuadil 'Ulum, Researcher at the Center for Political Studies, Universitas Indonesia
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!