Refleksi Pelaksanaan Desentralisasi, Mengapa Pemerataan Pembangunan Belum Berhasil?
📅 Minggu, 21 Mei 2023, 11:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Wahdi Septiawan
Fuadil 'Ulum, Universitas Indonesia
Ramainya sorotan publik terhadap masalah infrastruktur jalan di Provinsi Lampung harusnya menjadi pemantik bagi pemerintah daerah lainnya untuk merefleksikan kembali sejauh mana tujuan otonomi daerah telah tercapai.
Otonomi daerah merupakan produk penting dari langkah penghapusan sentralisasi politik yang dijalankan selama masa Orde Baru.
Sejak awal penerapannya, otonomi daerah bertujuan mendorong hadirnya pemimpin daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah dan mampu menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal. Salah satu instrumen pentingnya adalah pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.
Pilkada pertama kali diselenggarakan pada Juni 2005 dan diharapkan menjadi alat demokratisasi di tingkat lokal yang dapat mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Faktanya, walaupun beberapa studi mengonfirmasi bahwa pilkada telah mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang menyasar kepentingan masyarakat di daerah, namun beberapa riset lainnya mengungkap bahwa pemerataan pembangunan tetap belum berjalan dengan baik.
Evaluasi pelaksanaan pilkada
Sejumlah penelitian menemukan bahwa dengan adanya pilkada sebagai praktik demokrasi yang berjalan sebagai wujud desentralisasi politik, lahir berbagai kebijakan baru yang mampu mengakomodasi kepentingan kelompok marginal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, harus diakui bahwa banyak juga daerah yang tidak berkembang di tangan kepala daerah yang kurang mampu mendorong perubahan.
Riset Puskapol UI (2020) yang mengevaluasi pelaksanaan pilkada dari 2005 hingga 2020 menemukan ada tiga cara pandang yang berbeda dalam merefleksikan pelaksanaan pilkada.
Pertama, pilkada memberikan dampak positif karena telah mendorong akuntabilitas vertikal antara pemimpin daerah dengan masyarakatnya.
Di bidang kesehatan, contohnya, politikus kerap menawarkan skema pelayanan kesehatan yang lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat di daerah. Meskipun bersifat politis dan mereka melakukannya demi memperoleh dukungan pemilih, pada akhirnya kebijakan tersebut dapat diterapkan dan bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik.
Kedua, pilkada memberikan dampak negatif terhadap kinerja pemerintah daerah karena mendorong terjadinya politisasi birokrasi, seperti mobilisasi dukungan pada masa kampanye dan adanya promosi jabatan yang bersifat non-merit system (tidak berdasarkan prestasi dan kinerja) sebagai transaksi setelah terpilih. Ini membuka pintu terjadinya penyimpangan kekuasaan, politisasi anggaran, dan akhirnya berdampak pada terabaikannya kepentingan publik.
Beberapa riset menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola pemerintah daerah setelah penerapan pilkada, seperti persoalan korupsi dan rendahnya transparansi, jual beli jabatan, hingga rendahnya orientasi pelayanan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!