Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apa Itu QRIS? Bagaimana Caranya Bekerja? Simak Penjelasan Ini

📅 Rabu, 17 Mei 2023, 10:31 WIB | Oleh: Tim Penulis

Pertama, rendahnya tingkat literasi keuangan dan teknologi masyarakat di Indonesia. Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 menunjukkan bahwa literasi keuangan di Indonesia masih berada di bawah 40%. Sementara, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada 2020, tingkat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi berada di angka 5,34 dari maksimum skor 10. Hal ini menjadi tantangan dalam penggunaan QRIS karena masih banyak masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi ini.

Kedua, potensi terjadinya kejahatan penipuan yang mengancam keamanan transaksi QRIS. Berhubungan dengan rendahnya tingkat literasi keuangan dan teknologi, penggunaan QRIS membuka peluang kejahatan penipuan khususnya bagi pengguna yang tidak memahami pentingnya keamanan transaksi yang sangat penting untuk melindungi konsumen dan merchant dari kejahatan daring, seperti pencurian identitas dan kecurangan transaksi.

Ketiga, tidak meratanya infrastruktur internet di Indonesia. Penggunaan QRIS membutuhkan infrastruktur teknologi yang memadai, seperti jaringan internet yang stabil dan perangkat yang kompatibel. Namun, di beberapa daerah di Indonesia, seperti daerah tertinggal dan terluar, infrastruktur teknologi masih belum memadai, sehingga mempengaruhi efektivitas penggunaan QRIS.

Keempat, kemudahan penggunaan QRIS dalam transaksi keuangan dapat mendorong konsumen untuk lebih konsumtif. Terlebih lagi, QRIS seringkali terkait dengan layanan dompet digital yang menawarkan kemudahan dan insentif menarik seperti cashback dan diskon untuk menarik pelanggan. Kemudahan dan insentif pengeluaran oleh penggunaan dompet digital dapat memudahkan pembelian impulsif dan meningkatkan pengeluaran konsumen.

Bijak menggunakan QRIS

Dalam penggunaan QRIS, konsumen diharapkan untuk terbiasa memverifikasi setiap pembayaran dan mengonfirmasi keakuratan informasi sebelum melakukan transaksi. Konsumen hanya dapat menggunakan aplikasi pembayaran PJSP yang terverifikasi untuk menghindari risiko penipuan transaksi.

Aplikasi PJSP telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang memungkinkan pengguna untuk mendeteksi dan mencegah penipuan transaksi dari merchant palsu. Setelah memindai QRIS, konsumen harus memastikan bahwa nama merchant yang tercantum pada aplikasi pembayaran sesuai dengan nama merchant yang tertera di atas label QRIS, mengikuti petunjuk pembayaran yang diberikan oleh merchant sesuai dengan tujuan transaksi tersebut.

Setelah pembayaran berhasil, konsumen dan pedagang akan menerima notifikasi pembayaran sebagai bukti transaksi yang sah. Jika ada kecurigaan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil merchant yang menerima pembayaran, transaksi harus dihentikan.

Sementara itu, merchant juga sebaiknya teratur memeriksa bahwa QRIS yang digunakan benar-benar milik mereka, dan tidak diganti atau diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada kasus penipuan atau masalah dalam transaksi, konsumen atau merchant harus segera menghubungi PJSP terkait untuk penyelesaian lebih lanjut.

Jika terdapat kasus penipuan atau kerugian, konsumen dan merchant dapat melaporkannya kepada penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kesadaran dan pemahaman yang baik mengenai penggunaan QRIS sangat penting untuk meminimalkan risiko penipuan dalam transaksi elektronik.The Conversation

Imam Salehudin, Assistant professor, Universitas Indonesia

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

34 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.