Masyarakat Papua Diimbau Gunakan Hak Pilih di PSU
📅 Rabu, 06 Agu 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar masyarakat Papua dapat memilih sesuai hati nurani dan tidak membiarkan suara itu kosong karena demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi yang jujur dan berdaulat.
Terkait PSU Pilgub dan Wagub Papua, Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengatakan pihaknya menyiagakan 3.331 petugas pengawas selama proses PSU Pilkada Papua yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, sebagai upaya memastikan proses tersebut berjalan jujur, adil, dan transparan.
Dijelaskannya, tugas para pengawas tersebut mulai dari distribusi logistik hingga proses pemungutan suara. “Dengan menyiagakan 3.331 petugas maka kami siap mengawal PSU dengan maksimal,” katanya di Jayapura, Selasa (5/8).
Menurut Hardin, pada petugas tersebut telah dibekali pemahaman tentang potensi pelanggaran dan cara penanganan sehingga pihaknya yakin bahwa proses PSU di Provinsi Papua ini akan berjalan lancar pada Rabu (6/8).
“Kami mengajak masyarakat Papua untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak dan tidak tergoda oleh tawaran uang atau materi dari pihak manapun,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan untuk itu pihaknya mengingatkan agar masyarakat dapat memilih sesuai hati nurani dan jangan membiarkan suara itu kosong.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Papua memprediksi ada 492 tempat pemungutan suara (TPS) masuk dalam kategori sangat rawan di PSU Pilgub dan Wagub Papua.
“Memang benar dari 2.023 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Papua, tercatat 492 TPS masuk dalam kategori sangat rawan,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito kepada Antara, di Jayapura, Minggu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke 492 TPS yang masuk kategori sangat rawan itu terbanyak berada di Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 158 TPS kemudian di Keerom 148 TPS, Waropen dan Sarmi masing-masing 52 TPS, Kabupaten Jayapura 48 TPS, Kota Jayapura 22 TPS dan Kabupaten Kepulauan Yapen 12 TPS. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!