Pelayanan Publik Berbasis Digital di Indonesia Hadapi Tantangan, Apa Solusinya?
📅 Senin, 15 Mei 2023, 10:02 WIB | Oleh: Tim PenulisLiterasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan memanfaatkan informasi dari berbagai sumber, yang bisa diakses melalui komputer atau media digital.
Literasi digital tidak hanya menekankan pada kemampuan dalam mengoperasikan teknologi informasi, tapi juga kemampuan untuk bersosialiasasi secara kritis, kreatif, dan inspiratif dalam ruang digital.
Survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center memperlihatkan bahwa indeks literasi digital di Indonesia berada pada skor 3,49. Artinya, Indonesia berada pada kategori sedang, dengan basis penilaian indeks 0-5.
Riset pada 2020 menjelaskan bahwa salah satu jalan untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang memanfaatkan platform digital pemerintah adalah dengan mengadakan pelatihan literasi digital yang dilakukan secara rutin dan terprogram.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak hanya literasi bagi masyarakat, pemerintah juga perlu memperhatikan kapasitas literasi digital yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa hanya 0,17% pegawai pemerintah yang memiliki spesialisasi dalam pemanfaatan teknologi internet.
3. Integrasi data
Sebaiknya Anda baca juga:
Tantangan ketiga dalam penerapan layanan publik digital di Indonesia adalah integrasi data. Pemerintah membutuhkan sebuah bank data tunggal untuk memberikan pelayanan publik berbasis digital.
Bank data yang terpusat ini penting untuk memastikan adanya integrasi data. Jika ada warga yang pindah alamat domisili, ia tidak akan menghadapi masalah ketika ingin mengurus administrasi terkait kepindahannya karena datanya sudah tersimpan di bank data pusat.
Pada 23 Desember 2022 pemerintah telah merilis program Satu Data Indonesia (SDI) yang bertujuan untuk mengintegrasikan data antarlembaga pemerintah.
Mal pelayanan publik pemerintah yang berbasis digital ini akan memerlukan SDI untuk mewujudkan bank data yang terintegrasi. Lebih lanjut, SDI bisa dipakai sebagai basis untuk pelayanan publik yang dapat menghubungkan antarlembaga pemerintah di level pusat dan daerah.
Hari ini, tantangan terbesar dari integrasi satu data adalah jumlah aplikasi layanan digital di Indonesia yang masih terpecah-pecah di berbagai lembaga. Sampai 2022, pemerintah mempunyai 24.400 aplikasi pelayanan publik.
Banyaknya aplikasi berhubungan dengan pola pikir ASN yang masih menganggap satu instansi wajib memiliki satu aplikasi digital dan semakin banyak aplikasi maka semakin inovatif lembaganya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!