???RUU Jakarta Segera ke DPRD
📅 Sabtu, 13 Mei 2023, 05:25 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: Antara
JAKARTA - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta segera diserahkan kepada DPRD. RUU akan diserahkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Sepertinya dalam waktu dekat Bappeda akan mengirim draf RUU tersebut ke DPRD," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono,di Gedung Learning Center Bank DKI, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Menurut Heru, masih ada satu pembahasan lagi sebelum draf tersebut diserahkan ke DPRD. "Tinggal sekali pembahasan lagi," ujar Heru.
DKI Jakarta telah menerima usulan dari berbagai institusi saat konsultasi publik RUU tentang Daerah Khusus Jakarta tersebut untuk kedua kalinya di Balai Kota DKI, Senin (8/5).
"Masukan publik cukup banyak. Kita belum merangkum, tapi sudah diproses. Rangkumannya nanti akan disampaikan," kata Sekretaris Daerah, Joko Agus Setyono. Menurut Joko, konsultasi publik tersebut merupakan forum untuk berdiskusi bersama mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan menyempurnakan undang-undang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita menampung aspirasi masyarakat karena UU ini akan menentukan Jakarta ke depan menjadi kota global," katanya. Sebelumnya, Kemendagri bersama Pemprov DKI Jakarta juga telah menggelar konsultasi publik RUU tersebut dalam konsultasi pertama di Menteng.
Pembahasan tersebut mengarah ke RUU Daerah Khusus Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Dalam konsultasi publik pertama itu disepakati untuk mempertahankan daerah khusus Jakarta di bidang perekonomian, pariwisata, jasa, dan perdagangan.
Masukan masyarakat dibutuhkan untuk menambah sempurna undang-undang. Seperti diungkap Heru, Joko juga menyebutkan masih aka nada konsultasi publik ketiga. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan kegiatan ini merupakan forum untuk berdiskusi bersama mewujudkan Jakarta yang lebih baik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah uji publik rampung, dia akan membawa masukan tersebut ke tingkat kementerian untuk dibuat drafnya dan diteruskan kepada DPR. Kemendagri bersama Pemprov DKI Jakarta juga telah menggelar acara konsultasi publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!