Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PM Kanada Dilempari Kerikil, Pelaku Hanya Dihukum 90 Hari Tahanan Rumah

📅 Selasa, 09 Mei 2023, 13:50 WIB | Oleh:
PM Kanada Dilempari Kerikil, Pelaku Hanya Dihukum 90 Hari Tahanan Rumah Doc: Freshnewsasia/Reuters
Ket. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.

OTTAWA - Seorang pria yang melempar kerikil ke arah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau saat kampanye pemilu 2021 dijatuhi hukuman 90 hari tahanan rumah dan satu tahun masa percobaan oleh pengadilan di Ontario pada Senin (8/5).

Dikutip dari Freshnewsasia, Trudeau dilempari segenggam kerikil pada 2021 saat berada di jalur kampanye saat melewati kerumunan yang meneriakkan penentangan mereka terhadap mandat dan pembatasan Covid-19. Trudeau tidak terluka dan Partai Liberalnya memenangkan pemilihan.

Pria itu, Shane Marshall kemudian mengaku bersalah pada Maret atas tuduhan penyerangan umum terkait insiden itu.

Hakim pengadilan Ontario Kevin McHugh menemukan, perilaku Marshall berpotensi menyebabkan cedera serius bagi seorang politisi senior, meskipun penyesalannya dan kurangnya catatan kriminal merupakan faktor yang meringankan dalam hukuman tersebut, kata pengacara Marshall, Luke Reidy, dalam sebuah email.

Keputusan Hakim McHugh seimbang dan sesuai dengan keadaan, kata Reidy.

Pengacara Marshall meminta agar dia dijatuhi hukuman 60 hari hukuman komunitas, sementara jaksa penuntut meminta hukuman penjara 30 hari.

Jaksa penuntut dalam kasus tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
12 Negara Bagian AS Menggug...
Ekonomi
Dengan OTP 94.3%, Garuda In...
Ekonomi
Sentimen Negatif Dominan, 1...

Laporta Tegaskan Raphinha Bertahan di Barcelona

1.5 jam yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Laporta Tegaskan Raphinha B...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.