Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksel Mulai Nonaktifkan NIK

📅 Sabtu, 29 Apr 2023, 05:27 WIB | Oleh:
Jaksel Mulai Nonaktifkan NIK Doc: Istimewa
Ket. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan mulai menyosialisasikan penonaktifan sementara data nomor induk kependudukan (NIK).

JAKARTA - Data nomor induk kependudukan (NIK) yang telah diverifikasi dan warganya tidak tinggal dalam alamat di KTK akan dinonaktifkan. Makanya, sekarang Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan gencar untuk sosialisasi penonaktifan NIK.

Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan diikuti para pengurus RT/RW, LMK, dan FKDM. Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Satpel Dukcapil Kecamatan Pesanggrahan, Devi Triska. Materi yang disampaikan seputar penonaktifan sementara dan pengaktifan kembali data NIK. Ini khususnya yang ber-KTP DKI, namun domisilinya tidak sesuai dengan data dalam KTP atau bahkan di luar Jakarta.

Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sudin Dukapil Jakarta Selatan, Salimin mengatakan berdasarkan data, saat ini di Kelurahan Petukangan Utara ada 1.174 data NIK warga yang harus diverifikasi. Sebab warga tersebut tidak tinggal sesuai dengan alamat KTP. Mereka tinggal di luar wilayah Petukangan Utara.

"Kami akan libatkan RT/RW untuk mengecek data apakah benar atau tidak. Jika tidak, maka NIK-nya akan dinonaktifkan," ujar Salimin, seperti dikutipan jakartagoid, Jumat (28/4). Dikatakan Salimin, peran RT/RW sangat penting dalam sosialisasi. Bahkan, para pengurus RT/RW saat ini sudah difasilitasi aplikasi data warga sehingga diharapkan bisa melakukan verifikasi data.

Lurah Petukangan Selatan, Wahyudi mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi penonaktifan NIK. Terlebih di wilayahnya terdapat 1.174 warga yang ber-KTP Petukangan Selatan, namun sudah tidak berdomisil di kelurahan tersebut. Paling banyak berada di RW 01, karena tempat tinggalnya sudah terkena pembebasan lahan untuk pembangunan tol JORR.

"Dengan kebijakan baru ini, kami berharap warga mau memahaminya dan segera mengurus surat pindah sesuai dengan domisili yang sekarang. Jika tidak, maka data NIK akan dinonaktifkan," kata Wahyudi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.