Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Polda Sumut Geledah Gudang Penimbunan Solar Diduga Milik AKBP AH

📅 Kamis, 27 Apr 2023, 18:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polda Sumut Geledah Gudang Penimbunan Solar Diduga Milik AKBP AH Doc: ANTARA/M Sahbainy Nasution
Ket. Personel polisi memasang police line pada gudang penyimpanan BBM berjenis solar, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Medan, Sumut, Kamis (27/4/2023).

Medan - Usut tuntas, Direktorat kriminal khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) melakukan penggeledahan tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kamis, yang diduga milik AKBP AH.

"Ya, dari Krimsus, informasi yang berkembang katanya itu punya AH, ya itu yang didalami," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah benar itu kepemilikan bagaimana BBM itu dan lainnya.

"Ya pemeriksaan ada (saksi), belum ada yang diamankan. Kita akan melakukan penyelidikan, nanti lebih lengkapnya ya karena kita masih dalami semuanya," ucapnya.

Terpisah, Lurah Helvetia Timur, Teguh Sudjatmiko mengaku penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian tadi malam (26/4) ke gudang penyimpanan solar tersebut. "Ketika kami masuk, polisi sudah memasang police line aja," ucapnya.

Sebagai aparatur setempat, Sudjatmiko mengatakan gudang penyimpanan minyak ini sudah ada pada saat masa COVID 19 tersebut.

"Kalau tidak salah pada tahun 2021. Untuk izin ya tidak ada, lurah tidak dibenarkan memberikan izin, kalau ilegal apa tidak itu tidak tau," ucapnya.

Dirinya pun tidak mengetahui bahwa gudang ini ternyata tempat penyimpanan BBM berjenis solar, karena tidak pernah melaporkan adanya tempat ini.

"Masyarakat pun ada yang resah terhadap gudang ini, tapi mereka tidak melaporkan," ucapnya.

Dia menambahkan ketika memantau di gudang ini cukup banyak tangki minyak. Terlihat juga puluhan tandon air dan drum yang diduga menyimpan BBM tersebut. Gudang ini tak jauh dari kediaman dari AKBP AH atau hanya berjarak sekitar 30- 40 meter.

Sebelumnya, tim Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air softgun, dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara AH yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.