Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kantor Pemerintah Diminta Tunda Pelaksanaan Halalbihalal

📅 Selasa, 25 Apr 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Kantor Pemerintah Diminta Tunda Pelaksanaan Halalbihalal Doc: ANTARA/HO-HUMAS KEMENKO POLHUKAM
Ket. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberi ceramah untuk kader dan petinggi PDIP saat peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid At-Taufiq, Kompleks Sekolah PDIP, Jakarta, Selasa (11/4).

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim mengeluarkan instruksi agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin (24/4), di mana dia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halalbihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.

"Semua kantor pemerintah, yakni kantor kementerian/lembaga non-kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," demikian tulis Mahfud dalam unggahannya.

Seperti dikutip dari Antara, Mahfud secara spesifik menyebut bahwa pekan pertama setelah Idul Fitri, yakni 24 hingga 30 April 2023 dan selama periode tersebut, kantor pemerintah diinstruksikan tidak menggelar kegiatan halalbihalal dan sejenisnya.

"Pada pekan pertama (tangga 24-30 April 2023) supaya tidak diadakan acara halalbihalal dan lain-lain (Syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," tulis Mahfud lagi.

Mahfud juga menyatakan segera mengirimkan surat resmi ke kantor pemerintah yang meliputi kementerian/lembaga non-kementerian, BUMN, TNI, dan Polri.

Ubah Jadwa Cuti

Pemerintah sebelumnya telah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

Perubahan itu belakangan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB yang terbit 29 Maret 2023.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan arus balik pada puncak arus balik Lebaran 2023 yang diprediksi berlangsung 24-25 April 2023 guna memecah penumpukan orang dan kendaraan.

Presiden Jokowi menyarankan masyarakat untuk mengundur jadwal perjalanan arus balik setelah 26 April 2023 bagi kalangan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, maupun pegawai swasta yang mekanisme liburnya dapat diatur seperti cuti tambahan.

Sebelumnya, Mahfud MD mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik untuk tak abai dengan protokol kesehatan (prokes), menyusul adanya varian baru Covid-19 Arcturus dan peningkatan kasus positif.

"Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam minggu terakhir ini mengingat di berbagai negara kasus Covid-19 meningkat lagi," kata Mahfud.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.