Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Posko THR Tetap Layani Aduan Selama Libur

📅 Jumat, 21 Apr 2023, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Posko THR Tetap Layani Aduan Selama Libur Doc: istimewa
Ket. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai dengan tanggal 28 April 2023. Hal tersebut melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H.

"Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023," ujar Anwar Sanusi, di Jakarta, kamis (20/4).

Dia menerangkan,untuk layanan konsultasi telah ditutup pada tanggal 18 April 2023. Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman webhttps://poskothr.kemnaker.go.id.

"Hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan," jelasnya.

Dia menerangkan, jumlah tersebut dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan. 2.069 aduan yang masuk terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan.

Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Di mana satu aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan dua aduan telah masuk rekomendasi," kata Anwar Sanusi.

Dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat empat aduan; Provinsi Sumatera Utara (35); Sumatera Barat (36); Riau (25); Jambi (15); Sumatera Selatan (34); Bengkulu (9); Lampung (18); Kepulauan Bangka Belitung (8); Kepulauan Riau (25); DKI Jakarta (661); Jawa Barat (419); Jawa Tengah (217); DIY (51); Jawa Timur (165); dan Banten (191).

Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 15 aduan; NTB (3); NTT (3); Kalimantan Barat (19); Kalimantan Tengah (13); Kalimantan Selatan (20); Kalimantan Timur (28); Kalimantan Utara (5); Sulawesi Utara (3); Sulawesi Tengah (8); Sulawesi Selatan (22); Sulawesi Tenggara (6); Gorontalo (2); Sulawesi Barat (0); Maluku (1); Maluku Utara (4); Papua (4); Papua Barat (0).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.