Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pedoman Asesmen ESG untuk BUMN Dirilis

📅 Kamis, 20 Apr 2023, 10:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pedoman Asesmen ESG untuk BUMN Dirilis Doc: ISTIMEWA
Ket. Sally Salamah, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerbitkan pedoman asesmen penerapan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance atau ESG untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebagai acuan penilaian pada triwulan II 2023.

"Pedoman ini bertujuan untuk mendukung peningkatan value BUMN dengan mengintegrasikan ESG dan juga mendukung pencapaian target enhanced nationally determined contribution (NDC) Indonesia," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/4).

Sally menjelaskan pedoman tersebut mencakup indikator-indikator lingkungan, sosial, tata kelola, dan ekonomi, yang ditujukan untuk mengidentifikasi area of improvement (AoI) pada sekitar 23 BUMN.

Dengan begitu, pedoman diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi ESG pada tiap BUMN, dapat mengakselerasi dukungan BUMN terhadap tujuan keberlanjutan jangka panjang, serta memberi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.

"BPKP juga mendorong BUMN untuk terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam mengintegrasikan ESG dalam keputusan yang diambil oleh organ perusahaan," ujar Sally.

Inisiatif BPKP dalam menerbitkan pedoman asesmen ESG untuk BUMN mendapat dukungan dari Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely.

Nawal mengatakan implementasi ESG merupakan suatu keniscayaan bagi BUMN. Oleh karena itu, pedoman tersebut dapat membantu BUMN dalam menegakkan pelaporan dan implementasi ESG secara berkelanjutan.

"Hal ini merupakan suatu keniscayaan karena BUMN perlu mendapatkan rated pendanaan dan diterapkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari dan secara berkesinambungan," ungkapnya.

Pentingnya penerapan ESG dalam BUMN juga diungkapkan oleh Vice President of Engagement Monash University Indonesia Grace Wangge.

Menurut Grace, pedoman asesmen ESG yang diterbitkan oleh BPKP signifikan untuk mendorong penerapan ESG pada BUMN.

Pacu Dekarbonisasi

Senada dengan Grace, System Lead for Sustainable Finance at the ClimateWorks Centre John Vong juga mengatakan pedoman asesmen ESG memiliki peran yang penting bagi BUMN.

"Pedoman asesmen ESG ini akan mengakselerasi perkembangan target dekarbonisasi Indonesia bagi seluruh BUMN," jelas dia.

BPKP telah berkolaborasi dengan para ahli dari Monash University Indonesia dan ClimateWorks Centre dalam pengembangan kapasitas auditor intern dalam pengawasan ESG sejak 2022.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
119 Orang Diamankan saat Ri...
Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.