Kebijakan Keren, Polresta Bandung Siapkan Kantor Polisi Jadi Tempat Titip Kendaraan
📅 Senin, 17 Apr 2023, 06:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Bandung - Kebijakan keren, Polresta Bandung menyiapkan seluruh kantor kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk menjadi tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 2023.
"Kami mengimbau masyarakat agar bisamenitipkan kendaraan miliknya di polres atau polsek-polsek," kataKapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowodi Bandung, Minggu.
Menurut dia. kendaraan yang ditinggalkan oleh warga yang mudik lebih baik dititipkan di kantor kepolisian ketimbang disimpan di rumah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mengatakan tidak ada ketentuan bagi spesifikasi kendaraan yang bisa dititipkan, sehingga semua jenis kendaraan warga bisa dititipkan di kantor polisi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
Dia pun memastikan di setiap kantor polisi itu akan ada personel yang berjaga mengamankan, dengan kantor kepolisian di Kabupaten Bandung berjumlah 27 terdiri dari 26 kantor polsek di berbagai kecamatan dan satu kantor Polresta Bandung.
"Boleh di kantor polsek, juga lebih aman di kantor Polresta Bandung," katanya lagi.
Dia juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar lebih teliti sebelum meninggalkan rumah, sebab dengan begitu, masyarakat bisa meninggalkan rumah dalam keadaan yang aman.
"Masyarakat jangan lupa seperti mencabut cok kabel listrik atau gas supaya jadi aman ketika mudik ke kampung halaman," katanya.
Kusworojuga menjelaskan Polresta Bandung telah menerjunkan 955 personel untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Selain itu, juga ada personel dari instansi lain yang dilibatkan, sehingga totalnya berjumlah sekitar 1.500 personel gabungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!