Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyimpangan, Anggota DPR Sosialisasikan Peluang Kerja ke Luar Negeri di Takalar

📅 Senin, 17 Apr 2023, 06:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Anggota DPR Sosialisasikan Peluang Kerja ke Luar Negeri di Takalar Doc: ANTARA/HO-Humas DPR
Ket. Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi peluang kerja ke luar negeri dan perlindungan menyeluruh di Kabupaten Takalar, Sulsel.

Makassar - Cegah penyimpangan. Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri dan perlindungan menyeluruh di Kabupaten Takalar, Sulsel.

Aliyah melalui keterangannya di Makassar, Sulsel, Minggu, mendorong masyarakat untuk cermat mencari Informasi peluang kerja luar negeri secara resmi.

"Warga masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri dan masih bingung mau bagaimana, silakan datang ke Kantor UPT BP2MI Sulsel dan akan dilayani dengan baik di sana," ujarnya.

Menurut dia,BP2MI sebagai institusi publik, wajib menginformasikan peluang kerja dan di sisi lain, masyarakat juga berhak untuk mendapatkan pelayanan seluas-luasnya.

"Jangan takut dan malu bertanya, pemerintah hadir di tengah masyarakat," lanjutnya.

Kegiatan sosialisasi, yang dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai lapisan masyarakat Takalar dan sekitarnya itu digelar di Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah Sulsel Suratmi Hamida yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan tentang tugas dan tanggung jawab BP2MI yang dimandatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Suratmi juga menerangkan peluang kerja di luar negeri dengan beberapa skema penempatan.

"BP2MI diberi kewenangan untuk melindungi pekerja migran Indonesia yang meliputi tiga hal pokok yakni perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial," kata dia.

Mandat perlindungan ini berlaku bagi seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa membeda-bedakan PMI yang berangkat secara prosedural maupun nonprosedural. Tujuannya, jelas untuk menyejahterakan pekerja migran Indonesia.

Suratmi menambahkanUPT BP2MI Wilayah Sulsel terbuka lebar bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai penempatan dan perlindungan serta peluang bekerja ke luar negeri.

"Sesuai dengan perkembangan zaman, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan layanan kami, juga bisa mengakses situs resmi serta berbagai platform media sosial yang ada," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.