BKKBN: Pemda perlu Gerak Cepat Belanjakan Makanan Tambahan Bagi Balita
📅 Minggu, 16 Apr 2023, 16:35 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk bergerak cepat membelanjakan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita untuk percepatan penurunan stunting di Indonesia.
"Segera serap dan belanjakan anggaran dana yang sudah dialokasikan untuk percepatan penurunan stunting. Saya khawatir kalau belanjanya di bulan Agustus, akan bertepatan dengan diukurnya balita stunting yang juga diselenggarakan pada bulan Agustus, jadi kalau sampai hari ini misalkan belum belanja (bahaya)," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.
Dalam roadshow daring percepatan penurunan stunting bersama Kemenko PMK pada Jumat (14/4), Hasto meminta agar pemda menggunakan data yang dimiliki BKKBN, karena sudah tersusun secaraby name by adressagar intervensi percepatan penurunan stunting tepat sasaran.
Sebab, masih ada beberapa provinsi yang angka prevalensinya melebihi angka nasional yang kini menjadi 21,6 persen berdasarkan SSGI 2022. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung misalnya, yang memiliki angka prevalensi 18,5 persen, dikhawatirkan bisa kembali naik, karena masih adanya penduduk miskin di sana meski berdasarkan data BPS tahun 2022 angkanya tinggal 0,82 persen.
Menko PMK, Muhadjir Effendy menyetujui bila pemda harus menggunakan dana desa sebaik mungkin untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, penanganan stunting atau kemiskinan ekstrem sangat ditentukan dari bagaimana kepala desa betul-betul bisa mengelola dana desanya untuk menangani dua hal tersebut, selain ketahanan pangan.
Muhadjir juga mengimbau pemda agar menjaga kerja sama yang baik dengan para ASN, TNI/Polri dan perusahaan-perusahaan swasta di Bangka Belitung untuk menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
"Kemudian, melibatkan perusahaan. Tadi saya belum dengar ada satu pun kabupaten atau kota yang telah melibatkan perusahaan yang ada di sekitarnya. Perusahaan diwajibkan untuk mengampu menjadi perusahaan pengasuh stunting," ujar Muhadjir.
Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu membeberkan tantangan dalam penanganan stunting, antara lain masih terbatasnya kapasitas pelaksana program, kualitas, pengelolaan dan penggunaan data, dan belum selarasnya indikator dan target dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dengan indikator dan target kementerian/lembaga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, pemerintah terus berinovasi. Di Kota Pangkal Pinang misalnya, pemerintah setempat berusaha mencegah bayi stunting dengan meluncurkan inovasi berupa program Pelita Stunting (Peduli Ibu Bayi dan Balita Atas Stunting), di Kabupaten Belitung ada Ambong (Asistensi dan Asupan Makanan Tambahan untuk Balita dan Ibu Mengandung), dan Kabupaten Bangka Tengah dengan inovasi Hidropenting (Hidroponik Peduli Stunting).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!